Korupsi Dana Desa
Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019),
Mantan Kades Gerbang Sari Tapung Hilir Ditangkap Unit Tipikor Polres Kampar
Minggu 28 Juli 2019, 23:55 WIB
Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019),
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019), Mantan Kades ini ditangkap karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap APBDes Tahun Anggaran 2016.
Tersangka kasus korupsi dana desa ini adalah MI (Lk 50), mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, MI ditangkap oleh Unit Tipikor saat berada di Kampung Halamannya di Daerah Purwokerto Jawa Tengah.
Atas perbuatannya ini tersangka IM telah menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 316 juta dan akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan informasi dari Pihak Kepolisian bahwa pada tahun 2016 Desa Gerbang Sari menerima Dana Desa yang berasal dari APBN TA. 2016 sebesar Rp 616.644.000 dan Anggaran Dana Desa senilai Rp 385.389.300.
Terhadap dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan non fisik, dimana setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang besifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 316.031.000.
Penyidik dari Unit Tipikor Polres Kampar juga telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes TA. 2016, Buku Tabungan Simpeda dan Print Out Rekening Korannya.
Selanjutnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK untuk melakukan penangkapan terhadap MI selaku Mantan Kepala Desa Gerbang Sari TA. 2016 ini.
Kemudian pada hari Sabtu (27/7/2019) Tim yang dipimpin Kanit IV Iptu Charles Nainggolan bersama Unit Tipikor berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan melalui jalan darat menuju Purwokerto Jawa Tengah.
Selanjutnya pada hari Minggu (28/7/2019) tim melakukan pencarian kembali terhadap tersangka dengan berkoordinasi dengan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya, dan sekira pukul 15.50 wib tersangka MI berhasil diamankan untuk dibawa ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan mantan Kades Gerbang Sari ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Kampar bersama anggota Unit Tipikor yang menangkapnya dari Wilayah Purwokerto Jawa Tengah, ungkapnya.*Dy
Tersangka kasus korupsi dana desa ini adalah MI (Lk 50), mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, MI ditangkap oleh Unit Tipikor saat berada di Kampung Halamannya di Daerah Purwokerto Jawa Tengah.
Atas perbuatannya ini tersangka IM telah menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 316 juta dan akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan informasi dari Pihak Kepolisian bahwa pada tahun 2016 Desa Gerbang Sari menerima Dana Desa yang berasal dari APBN TA. 2016 sebesar Rp 616.644.000 dan Anggaran Dana Desa senilai Rp 385.389.300.
Terhadap dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan non fisik, dimana setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang besifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 316.031.000.
Penyidik dari Unit Tipikor Polres Kampar juga telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes TA. 2016, Buku Tabungan Simpeda dan Print Out Rekening Korannya.
Selanjutnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK untuk melakukan penangkapan terhadap MI selaku Mantan Kepala Desa Gerbang Sari TA. 2016 ini.
Kemudian pada hari Sabtu (27/7/2019) Tim yang dipimpin Kanit IV Iptu Charles Nainggolan bersama Unit Tipikor berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan melalui jalan darat menuju Purwokerto Jawa Tengah.
Selanjutnya pada hari Minggu (28/7/2019) tim melakukan pencarian kembali terhadap tersangka dengan berkoordinasi dengan Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya, dan sekira pukul 15.50 wib tersangka MI berhasil diamankan untuk dibawa ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan mantan Kades Gerbang Sari ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Kampar bersama anggota Unit Tipikor yang menangkapnya dari Wilayah Purwokerto Jawa Tengah, ungkapnya.*Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama