Setahun, 700 Ribu Kendaraan Bermotor di Riau Tidak Bayar Pajak
Minggu 28 Juli 2019, 08:10 WIB
Razia kenderaan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Setiap tahun, sekitar 700 ribu kendaraan bermotor (ranmor) di Provinsi Riau tidak membayar pajak. Kondisi ini sangat berpengaruh pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari sektor pajak kendaraan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Rudi HS, mengatakan, rata-rata jumlah kendaraan bermotor di Riau mencapai 2 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Didominasi roda dua.
"Dari jumlah itu hanya 1,3 juta kendaraan yang rutin membayar pajak. Sisanya sekitar 700 ribu kendaraan tidak membayar pajak," ujar Rudi, Kamis (25/7/2019) lalu.
Untuk perkembangan kendaraan bermotor di Riau rata-rata 200 ribu per tahun Namun, pembayaran pajak tidak seimbang dengan jumlah perkembangan kendaraan. "Pajak tidak sebanding dengan pembayaran pajak," kata Rudi
Untuk menertibkan pembayaran pajak, Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, depan purna MTQ Pekanbaru.
Dari razia itu terjaring ratusan kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Kendaraan itu ada yang tidak dilengkapi surat-surat, pajak kendaraan mati dan lainnya.
Kendaraan yang terjaring razia membayar pajak di lokasi razia. Pengendara yang tidak membayar diberi tenggang waktu selama tiga hari untuk melunasi kewajibannya.
"Untuk yang langsung bayar kita sediakan sarana seperti mobil Samsat keliling atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphone. Jika belum membayar hari ini, kami kasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari," tutup Rudi.
Razia ini digelar di kabupaten dan kota di Riau sejak Senin (22/7/2019). Razia akan berlangsung hingga Desember 2019.
847 Unit Kendaraan Terjaring Razia
Razia yang dilakukan di depan Purna MTQ Pekanberu menjaring 847 kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Pelanggaran yang dilakukan oleh 117 orang pengendara.
Rudi menegaskan, petugas sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Ada yang ditilang, bayar pajak di tempat, tidak membawa surat-surat kendaraan dan lainnya.
Rudi merincikan, ada 35 tilang yang dikeluarkan. "Untuk bayar pajak ditempat ada 10 unit kendaraan," tutur Rudi.
Pelanggaran kendaraan umum 6 unit, pelanggaran PKB tahunan 54 unit, pelanggaran PKB lima tahunan 17 unit dan pelangaran tanpa dokumen kendaraan 9 unit. (Tis/hl)
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Rudi HS, mengatakan, rata-rata jumlah kendaraan bermotor di Riau mencapai 2 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Didominasi roda dua.
"Dari jumlah itu hanya 1,3 juta kendaraan yang rutin membayar pajak. Sisanya sekitar 700 ribu kendaraan tidak membayar pajak," ujar Rudi, Kamis (25/7/2019) lalu.
Untuk perkembangan kendaraan bermotor di Riau rata-rata 200 ribu per tahun Namun, pembayaran pajak tidak seimbang dengan jumlah perkembangan kendaraan. "Pajak tidak sebanding dengan pembayaran pajak," kata Rudi
Untuk menertibkan pembayaran pajak, Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, depan purna MTQ Pekanbaru.
Dari razia itu terjaring ratusan kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Kendaraan itu ada yang tidak dilengkapi surat-surat, pajak kendaraan mati dan lainnya.
Kendaraan yang terjaring razia membayar pajak di lokasi razia. Pengendara yang tidak membayar diberi tenggang waktu selama tiga hari untuk melunasi kewajibannya.
"Untuk yang langsung bayar kita sediakan sarana seperti mobil Samsat keliling atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphone. Jika belum membayar hari ini, kami kasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari," tutup Rudi.
Razia ini digelar di kabupaten dan kota di Riau sejak Senin (22/7/2019). Razia akan berlangsung hingga Desember 2019.
847 Unit Kendaraan Terjaring Razia
Razia yang dilakukan di depan Purna MTQ Pekanberu menjaring 847 kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Pelanggaran yang dilakukan oleh 117 orang pengendara.
Rudi menegaskan, petugas sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Ada yang ditilang, bayar pajak di tempat, tidak membawa surat-surat kendaraan dan lainnya.
Rudi merincikan, ada 35 tilang yang dikeluarkan. "Untuk bayar pajak ditempat ada 10 unit kendaraan," tutur Rudi.
Pelanggaran kendaraan umum 6 unit, pelanggaran PKB tahunan 54 unit, pelanggaran PKB lima tahunan 17 unit dan pelangaran tanpa dokumen kendaraan 9 unit. (Tis/hl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau