
Polda Riau Selidiki Pemasok Senpi dan Granat Gembong Narkoba Satriandi
Kamis 25 Juli 2019, 23:26 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Polda Riau tengah mendalami pemasok lima pucuk senjata api, granat serta 600 butir lebih peluru aktif yang ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan persembunyian dua gembong narkoba kelas kakap yang ditembak mati di Kota Pekanbaru baru-baru ini.
"Di mana senjata itu didapat, sedang kita dalami. Anggota kita masih terus melakukan pengembangan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dilansir Riauonline.
Eko mengatakan, ditemukan tiga pucuk senjata api laras pendek, dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peredam atau silencer. Selain itu, polisi juga menemukan 668 peluru aktif mulai dari kaliber 8 milimeter (mm), 9 mm, 32, mm, 38 mm dan jenis peluru bentuk bulat atau gotri.
Dari olah tempat kejadian perkara itu turut ditemukan satu unit granat aktif dan beberapa peralatan kepolisian seperti borgol dan rompi.
Seluruh senjata api tersebut ditemukan polisi dari dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Rumah itu merupakan tempat persembunyian Satriandi, gembong narkoba yang ditembak mati pada Selasa (23/07/2019) pagi kemarin.
Satriandi tewas ditembak setelah terjadi baku tembak selama lebih kurang 30 menit di lokasi kejadian. Sementara satu lagi yang juga tewas ditembak adalah Ahmad Royani. Ia diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.
Sementara seorang tersangka lainnya Randi Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
"Ini merupakan bentuk ketegasan kita melawan narkoba. Lebih baik begini (menembak mati pelaku) dibanding generasi muda kita terancam," ujar Kapolda.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian polisi tidak melanjutkan perkaranya. Alasannya, Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.(*)
"Di mana senjata itu didapat, sedang kita dalami. Anggota kita masih terus melakukan pengembangan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dilansir Riauonline.
Eko mengatakan, ditemukan tiga pucuk senjata api laras pendek, dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peredam atau silencer. Selain itu, polisi juga menemukan 668 peluru aktif mulai dari kaliber 8 milimeter (mm), 9 mm, 32, mm, 38 mm dan jenis peluru bentuk bulat atau gotri.
Dari olah tempat kejadian perkara itu turut ditemukan satu unit granat aktif dan beberapa peralatan kepolisian seperti borgol dan rompi.
Seluruh senjata api tersebut ditemukan polisi dari dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Rumah itu merupakan tempat persembunyian Satriandi, gembong narkoba yang ditembak mati pada Selasa (23/07/2019) pagi kemarin.
Satriandi tewas ditembak setelah terjadi baku tembak selama lebih kurang 30 menit di lokasi kejadian. Sementara satu lagi yang juga tewas ditembak adalah Ahmad Royani. Ia diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.
Sementara seorang tersangka lainnya Randi Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
"Ini merupakan bentuk ketegasan kita melawan narkoba. Lebih baik begini (menembak mati pelaku) dibanding generasi muda kita terancam," ujar Kapolda.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian polisi tidak melanjutkan perkaranya. Alasannya, Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.(*)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan