Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
JCH KABUPATEN BENGKALIS 2019
Tiba di Makkah, JCH Bengkalis Langsung Kerjakan Umroh Wajib
Rabu 24 Juli 2019, 23:37 WIB
Para Jamaah Calon Haji

BENGKALIS. RIAUMADANI.COM - Setibanya di Mekkah Selasa malam, 24 Juli 2019, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis, melaksanakan ibadah umroh wajib di Masjidil Haram.

Pelaksanaan umroh dengan rangkaian tawaf (mengitari Ka bah sebanyak 7 putaran), dilanjutkan saii dari Bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali dan diakhiri tahalul (cukur rambut). Umroh dimulai dari pukul 23.00 WAS dan berakhir pukul 03.30 WAS.

"Alhamdulillah, tadi malam seluruh jamaah telah melaksanakan ibadah umroh. Kecuali yang berhalangan," ungkap Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPHI) Kabupaten Bengkalis, Jumari, Rabu 25 Juli 2019.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini menjelaskan, termasuk jamaaah yang uzur juga mengikuti umroh dengan dibawa kursi roda.

Pada pelaksanaan umroh wajib, jamaah mengelompok berdasar rombongan masing-masing. Pada umumnya, saat melaksanakan tawaf dan saii, jamaah khusuk dan terharu, terlebih bagi jamaah yang baru menginjakkan kaki di masjidil Haram Mekkah.

Seperti diketahu, sejak siang Selasa dari Madinah tepatnya di tempat miqad Masjid Bier Ali, jamaah mengenakan pakaian ihram. Tentu selama berihram, jamaah harus menjaga larangan-larangan.

Menurut Jumari, setelah melaksanakan umroh, kondisi jamaah masih dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat untuk menjalankan ibadah-ibadah di Makkatul Mukarromah.

"Menjelang pelaksanaan hari puncak haji, jamaah akan melaksanakan ibadah sunah, seperti umroh sunah dan shalat berjamaah di Masjid Haram," pungkasnya. (rls.alif)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top