10 Orang Berikut BB Berhasil di Amankan Petugas
Acung Jempol, Polsek Batang Cenaku Tangkap SA Alias Belalang Cs Terduga Narkotika
Senin 22 Juli 2019, 08:17 WIB
Tim Polsek Batang Cenaku Berhasil Tangkap Belalang Cs.Photo:Istimewa
BATANG CENAKU, INHU, RIAUMADANI. COM - Jajaran Polsek Batang Cenaku ini membuat decak kagum dan acungan jempol karena berhasil membekuk 10 orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba. Operasi penangkapan dilaksanakan senin (22/07/19), pukul 02:00 Wib, malam.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH, dibantu anggotanya; Kanit IK Ipda Agusri, Kanit Reskrim Aipda Eko Muji.S, Bripka H. Sianturi,
Bripka Ismail Yuda Nasution, Brigadir Riko Setiawan, Bripka FIF Silitonga, Bripka Sulaiman, Bripda Sawalton Purba.
"Adapun peristiwa penangkapan berada di Desa Bukit Lingkar yang mana dari penangkapan tersebut berhasil di amankan tersangka berjumlah 4 org yaitu: SUPRIANTO ALias BELALANG (37), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Indragiri Hulu (Inhu), AHMAD ZENI SIREGAR (31) alamat Desa Aur Cina Kec.Batang Cenaku Kab.Inhu,
BAMBANG SETIADI (21), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ALDIONIS (36) alamat Desa Kuala Kilan Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu".
Menurut Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, bahwa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, berupa
8 paket besar Shabu seharga Rp. 24.000.000.( dua puluh empat juta rupiah), masing- masing paket seharga Rp. 4000.000 ( ampat juta rupiah ),18 Paket Kecil Shabu seharga Rp 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah), 2 paket sedang shabu seharga Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah, 6 (enam) butir pil extasi, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha lexi, 1 (satu) buah alat hisap (bong, kaca pirex,sendok) dan 4 (empat) unit korek api mancis.
Selanjutnya dari terduga yang berhasil diamankan berikut BB yang ditemukan, kemudian Tim melakukan pengembangan, dan dari hasil pengembangan beberapa terduga berhasil diamankan, yakni: BUDI SANTOSO (37) alamat Desa Petaling Jaya Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ARI HANGGARA PULUNGAN (35) alamat Desa Buluh Rampai , Kec.Seberida, Kab.Inhu, TENGKU RIDWAN (47) alamat Desa Titian Resak Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu.
Kemudian, dari hasil pengembangan di TKP tepatnya di pondok rumah Budi Santoso Desa Aur Cina sekira pukul 03.00 wib, dini hari. Telah berhasil diamankan lagi BB : 1 (satu) buah paket besar shabu, 1 (satu) buah paket sedang shabu, 3 (tiga) bungkus paket daun ganja, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit alat hisap lengkap (bong,kaca pirex,sendok).
Selanjutnya sekira pukul 04:50 Wib, dini hari, Tim kembali melakukan pengembangan dengan mancari asal usul pelaku sdr BUDI mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Setelah itu tim kembali melakukan penangkapan terhadap terduga lainnya yaitu: TRI RATMO (37) alamat, Desa Bukit Lipai Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. Telah ditemukan BB : 1 (satu) bungkus daun ganja kering.
Selanjutnya sekira pukul 06: 10 Wib, pagi, Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kembali terhadap terduga lainnya yaitu: SUPRIADI als Supri Kelewang (47) alamat, Desa Petaling Jaya, Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. ditemukan BB : 8 (delapan) bungkus paket shabu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku turut serta membantu menjual ganja dari sdr Tri Ratno ke Sdr Budi Santoso yaitu: sdr SUTRIMO Bin Tarsono (31) alamat, Desa Kerubung Jaya, Kec. Batang Cenaku, kab. Inhu.
Dari penggerebekan ini, dengan demikian Tim berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu shabu berjumlah 10 (sepuluh) orang. Demikian papar Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH
#Sumber: Humas Polres Inhu.
#Liputan: ARBAIN HASIBUAN.
#Editor: Budi Darma Saragih.
#Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/ Antoni Yoseph, SH.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH, dibantu anggotanya; Kanit IK Ipda Agusri, Kanit Reskrim Aipda Eko Muji.S, Bripka H. Sianturi,
Bripka Ismail Yuda Nasution, Brigadir Riko Setiawan, Bripka FIF Silitonga, Bripka Sulaiman, Bripda Sawalton Purba.
"Adapun peristiwa penangkapan berada di Desa Bukit Lingkar yang mana dari penangkapan tersebut berhasil di amankan tersangka berjumlah 4 org yaitu: SUPRIANTO ALias BELALANG (37), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Indragiri Hulu (Inhu), AHMAD ZENI SIREGAR (31) alamat Desa Aur Cina Kec.Batang Cenaku Kab.Inhu,
BAMBANG SETIADI (21), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ALDIONIS (36) alamat Desa Kuala Kilan Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu".
Menurut Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, bahwa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, berupa
8 paket besar Shabu seharga Rp. 24.000.000.( dua puluh empat juta rupiah), masing- masing paket seharga Rp. 4000.000 ( ampat juta rupiah ),18 Paket Kecil Shabu seharga Rp 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah), 2 paket sedang shabu seharga Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah, 6 (enam) butir pil extasi, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha lexi, 1 (satu) buah alat hisap (bong, kaca pirex,sendok) dan 4 (empat) unit korek api mancis.
Selanjutnya dari terduga yang berhasil diamankan berikut BB yang ditemukan, kemudian Tim melakukan pengembangan, dan dari hasil pengembangan beberapa terduga berhasil diamankan, yakni: BUDI SANTOSO (37) alamat Desa Petaling Jaya Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ARI HANGGARA PULUNGAN (35) alamat Desa Buluh Rampai , Kec.Seberida, Kab.Inhu, TENGKU RIDWAN (47) alamat Desa Titian Resak Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu.
Kemudian, dari hasil pengembangan di TKP tepatnya di pondok rumah Budi Santoso Desa Aur Cina sekira pukul 03.00 wib, dini hari. Telah berhasil diamankan lagi BB : 1 (satu) buah paket besar shabu, 1 (satu) buah paket sedang shabu, 3 (tiga) bungkus paket daun ganja, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit alat hisap lengkap (bong,kaca pirex,sendok).
Selanjutnya sekira pukul 04:50 Wib, dini hari, Tim kembali melakukan pengembangan dengan mancari asal usul pelaku sdr BUDI mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Setelah itu tim kembali melakukan penangkapan terhadap terduga lainnya yaitu: TRI RATMO (37) alamat, Desa Bukit Lipai Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. Telah ditemukan BB : 1 (satu) bungkus daun ganja kering.
Selanjutnya sekira pukul 06: 10 Wib, pagi, Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kembali terhadap terduga lainnya yaitu: SUPRIADI als Supri Kelewang (47) alamat, Desa Petaling Jaya, Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. ditemukan BB : 8 (delapan) bungkus paket shabu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku turut serta membantu menjual ganja dari sdr Tri Ratno ke Sdr Budi Santoso yaitu: sdr SUTRIMO Bin Tarsono (31) alamat, Desa Kerubung Jaya, Kec. Batang Cenaku, kab. Inhu.
Dari penggerebekan ini, dengan demikian Tim berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu shabu berjumlah 10 (sepuluh) orang. Demikian papar Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH
#Sumber: Humas Polres Inhu.
#Liputan: ARBAIN HASIBUAN.
#Editor: Budi Darma Saragih.
#Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/ Antoni Yoseph, SH.
Editor | : | Budi Darma Saragih |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg