
10 Orang Berikut BB Berhasil di Amankan Petugas
Tim Polsek Batang Cenaku Berhasil Tangkap Belalang Cs.Photo:Istimewa
Acung Jempol, Polsek Batang Cenaku Tangkap SA Alias Belalang Cs Terduga Narkotika
Senin 22 Juli 2019, 08:17 WIB

BATANG CENAKU, INHU, RIAUMADANI. COM - Jajaran Polsek Batang Cenaku ini membuat decak kagum dan acungan jempol karena berhasil membekuk 10 orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba. Operasi penangkapan dilaksanakan senin (22/07/19), pukul 02:00 Wib, malam.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH, dibantu anggotanya; Kanit IK Ipda Agusri, Kanit Reskrim Aipda Eko Muji.S, Bripka H. Sianturi,
Bripka Ismail Yuda Nasution, Brigadir Riko Setiawan, Bripka FIF Silitonga, Bripka Sulaiman, Bripda Sawalton Purba.
"Adapun peristiwa penangkapan berada di Desa Bukit Lingkar yang mana dari penangkapan tersebut berhasil di amankan tersangka berjumlah 4 org yaitu: SUPRIANTO ALias BELALANG (37), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Indragiri Hulu (Inhu), AHMAD ZENI SIREGAR (31) alamat Desa Aur Cina Kec.Batang Cenaku Kab.Inhu,
BAMBANG SETIADI (21), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ALDIONIS (36) alamat Desa Kuala Kilan Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu".
Menurut Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, bahwa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, berupa
8 paket besar Shabu seharga Rp. 24.000.000.( dua puluh empat juta rupiah), masing- masing paket seharga Rp. 4000.000 ( ampat juta rupiah ),18 Paket Kecil Shabu seharga Rp 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah), 2 paket sedang shabu seharga Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah, 6 (enam) butir pil extasi, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha lexi, 1 (satu) buah alat hisap (bong, kaca pirex,sendok) dan 4 (empat) unit korek api mancis.
Selanjutnya dari terduga yang berhasil diamankan berikut BB yang ditemukan, kemudian Tim melakukan pengembangan, dan dari hasil pengembangan beberapa terduga berhasil diamankan, yakni: BUDI SANTOSO (37) alamat Desa Petaling Jaya Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ARI HANGGARA PULUNGAN (35) alamat Desa Buluh Rampai , Kec.Seberida, Kab.Inhu, TENGKU RIDWAN (47) alamat Desa Titian Resak Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu.
Kemudian, dari hasil pengembangan di TKP tepatnya di pondok rumah Budi Santoso Desa Aur Cina sekira pukul 03.00 wib, dini hari. Telah berhasil diamankan lagi BB : 1 (satu) buah paket besar shabu, 1 (satu) buah paket sedang shabu, 3 (tiga) bungkus paket daun ganja, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit alat hisap lengkap (bong,kaca pirex,sendok).
Selanjutnya sekira pukul 04:50 Wib, dini hari, Tim kembali melakukan pengembangan dengan mancari asal usul pelaku sdr BUDI mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Setelah itu tim kembali melakukan penangkapan terhadap terduga lainnya yaitu: TRI RATMO (37) alamat, Desa Bukit Lipai Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. Telah ditemukan BB : 1 (satu) bungkus daun ganja kering.
Selanjutnya sekira pukul 06: 10 Wib, pagi, Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kembali terhadap terduga lainnya yaitu: SUPRIADI als Supri Kelewang (47) alamat, Desa Petaling Jaya, Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. ditemukan BB : 8 (delapan) bungkus paket shabu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku turut serta membantu menjual ganja dari sdr Tri Ratno ke Sdr Budi Santoso yaitu: sdr SUTRIMO Bin Tarsono (31) alamat, Desa Kerubung Jaya, Kec. Batang Cenaku, kab. Inhu.
Dari penggerebekan ini, dengan demikian Tim berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu shabu berjumlah 10 (sepuluh) orang. Demikian papar Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH
#Sumber: Humas Polres Inhu.
#Liputan: ARBAIN HASIBUAN.
#Editor: Budi Darma Saragih.
#Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/ Antoni Yoseph, SH.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH, dibantu anggotanya; Kanit IK Ipda Agusri, Kanit Reskrim Aipda Eko Muji.S, Bripka H. Sianturi,
Bripka Ismail Yuda Nasution, Brigadir Riko Setiawan, Bripka FIF Silitonga, Bripka Sulaiman, Bripda Sawalton Purba.
"Adapun peristiwa penangkapan berada di Desa Bukit Lingkar yang mana dari penangkapan tersebut berhasil di amankan tersangka berjumlah 4 org yaitu: SUPRIANTO ALias BELALANG (37), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Indragiri Hulu (Inhu), AHMAD ZENI SIREGAR (31) alamat Desa Aur Cina Kec.Batang Cenaku Kab.Inhu,
BAMBANG SETIADI (21), alamat Desa Bukit Lingkar Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ALDIONIS (36) alamat Desa Kuala Kilan Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu".
Menurut Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, bahwa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, berupa
8 paket besar Shabu seharga Rp. 24.000.000.( dua puluh empat juta rupiah), masing- masing paket seharga Rp. 4000.000 ( ampat juta rupiah ),18 Paket Kecil Shabu seharga Rp 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah), 2 paket sedang shabu seharga Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah, 6 (enam) butir pil extasi, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha lexi, 1 (satu) buah alat hisap (bong, kaca pirex,sendok) dan 4 (empat) unit korek api mancis.
Selanjutnya dari terduga yang berhasil diamankan berikut BB yang ditemukan, kemudian Tim melakukan pengembangan, dan dari hasil pengembangan beberapa terduga berhasil diamankan, yakni: BUDI SANTOSO (37) alamat Desa Petaling Jaya Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu, ARI HANGGARA PULUNGAN (35) alamat Desa Buluh Rampai , Kec.Seberida, Kab.Inhu, TENGKU RIDWAN (47) alamat Desa Titian Resak Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu.
Kemudian, dari hasil pengembangan di TKP tepatnya di pondok rumah Budi Santoso Desa Aur Cina sekira pukul 03.00 wib, dini hari. Telah berhasil diamankan lagi BB : 1 (satu) buah paket besar shabu, 1 (satu) buah paket sedang shabu, 3 (tiga) bungkus paket daun ganja, 1 (satu) unit timbangan elextrik, 1 (satu) unit alat hisap lengkap (bong,kaca pirex,sendok).
Selanjutnya sekira pukul 04:50 Wib, dini hari, Tim kembali melakukan pengembangan dengan mancari asal usul pelaku sdr BUDI mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Setelah itu tim kembali melakukan penangkapan terhadap terduga lainnya yaitu: TRI RATMO (37) alamat, Desa Bukit Lipai Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. Telah ditemukan BB : 1 (satu) bungkus daun ganja kering.
Selanjutnya sekira pukul 06: 10 Wib, pagi, Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kembali terhadap terduga lainnya yaitu: SUPRIADI als Supri Kelewang (47) alamat, Desa Petaling Jaya, Kec.Batang Cenaku, Kab.Inhu. ditemukan BB : 8 (delapan) bungkus paket shabu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku turut serta membantu menjual ganja dari sdr Tri Ratno ke Sdr Budi Santoso yaitu: sdr SUTRIMO Bin Tarsono (31) alamat, Desa Kerubung Jaya, Kec. Batang Cenaku, kab. Inhu.
Dari penggerebekan ini, dengan demikian Tim berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu shabu berjumlah 10 (sepuluh) orang. Demikian papar Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting, Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu. Januar E Sitompul, SH. MH
#Sumber: Humas Polres Inhu.
#Liputan: ARBAIN HASIBUAN.
#Editor: Budi Darma Saragih.
#Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/ Antoni Yoseph, SH.
Editor | : | Budi Darma Saragih |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan