Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2014
Polda Riau 36 Kasus, Polres Pelalawan 6, Polres Rohil Nihil
Jumat 02 Januari 2015, 01:48 WIB
Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan,
PEKANBARU. Riaumadani. com - Sepanjang tahun 2014, jajaran Polda Riau telah menangani 36 kasus dugaan korupsi. Namun langkah itu belum diikuti jajaran Polres Rokan Hilir. Selama tahun 2014, instansi tersebut sama sekali tak menangani satu pun kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Hal itu terungkap dalam ekspose akhir tahun di Mapolda Riau, yang digelar Rabu [31/12/2014]. Dalam ekspose itu diungkapkan, Polda Riau telah menyelesaikan 36 kasus korupsi dengan 43 orang tersangka. Dari jumlah ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Ditreskrimsus] Polda Riau menangani sebanyak 16 kasus dan 16 tersangka.

Di bawah Ditreskrimsus Polda Riau, ada 13 jajaran Polres. Di sini, Polres Rokan Hilir [Rohil] tidak satu pun menangani kasus korupsi. "Polres Rohil sudah ditegur karena tak ada penanganan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus [Direskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo.

Rohil sebenarnya tidak sendiri menjadi satuan kewilayahan yang minim penanganan kasus korupsi. Tercatat, Polres Kepulauan Meranti hanya menangani satu kasus yang belum selesai dan belum menetapkan satu tersangkapun. Selanjutnya, Polres Siak, Dumai, Kampar dan Rohul, selama setahun terakhir juga menangani satu kasus korupsi dengan satu tersangka.

Sementara, lima Polres lainnya sepanjang tahun 2014 menunjukkan kinerja positif dalam penanganan korupsi. Seperti Polres Bengkalis yang menangani tiga kasus, Pekanbaru dua kasus, Indragiri Hulu satu kasus dengan dua tersangka, Pelalawan tujuh kasus dengan enam tersangka, Kuansing dua kasus dengan lima tersangka, dan Indragiri Hilir sebanyak tiga kasus dengan dua tersangka.

                                                            Tak Bisa Ditarget
Menyikapi hal ini, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menyatakan kalau penanganan korupsi oleh Polda Riau berserta jajaran mengatakan upaya penanganan korupsi adalah hal yang menggembirakan. Namun ia juga mengakui masih ada sejumlah Polres yang belum bekerja sebagaimana diharapkan.

"Penanganan korupsi memang mengalami peningkatan. Melampaui dari target. Meski begitu, memang masih ada beberapa polres yang belum," kata Dolly.

Terkait masih adanya polres yang minim penanganan korupsi bahkan sama sekali tak menangani apakah memang tak memiliki sumberdaya yang memadai atau tidak diberi target, Kapolda membantah hal tersebut.

"Korupsi tidak bisa ditarget, nanti malah anggota di lapangan jadi memaksakan. Memang korupsi tidak bisa dipaksakan. Yang jelas kalau ada ditindaklanjuti. Kita berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," tegasnya. **




Editor : TAM-RM
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top