Tuyan Benarkan SMK Negeri 01 Pungut Sewa Kantin Sekolah
Senin 22 Juli 2019, 03:48 WIB
Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.PdPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Tuyan salah satu pengelola kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci mengaku menyetor sewa kantin kepada pihak sekolah sebesar Rp 85 ribu setiap minggu. Jika menunggak tetap ditagih sampai lunas, dan kalau tidak sanggup bayar, disuruh tinggalkan kantin.
Hal itu dikatakan oleh Tuyan kepada media ini di SP 6 Pangkalan Kerinci Senin (22/7/19) menanggapi pernyataan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd yang membantah pemungutan sewa kantin sekolah. Nurasia mengatakan bahwa tidak ada kantin bayar sewa kepada pihak sekolah.
Tuyan menyebutkan, kurang lebih tiga tahun telah membuka kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Dia melanjutkan dari orang lain, selama itu pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut sewa kantin, jelasnya.
Saat sekolah masuk sampai hari Sabtu, SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci pungut sewa seluruh kantin sekolah sebesar Rp 400 ribu setiap bulan. Setelah sekolah ditiadakan pada hari Sabtu, maka kami hanya dikutip sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, tuturnya.
Lanjut Tuyan, selama ini, kami pengelola kantin SMK negeri 01 Pangkalan Kerinci, tidak tahu untuk apa kegunaan uang pungutan sewa kantin tersebut, karena tidak pernah diberi tahukan. Tahunya kami setiap minggu, kami pengelola kantin dipungut sewa sebesar Rp 85 ribu tiap minggu.
Dikatakan Tuyan, paska masalah pemungutan sewa kantin sekolah itu telah dipertanyakan oleh wartawan, kami pengelola kantin semua dipanggil pada hari Jumat 20/7/19). Setelah dikumpulkan, kepala sekolah SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, menyuruh kami keluar jika tidak mau menyetor sewa kantin itu, sebutnya menirukan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci kepada media ini.
Jika dikatakan bukan paksaan pemungutan sewa kantin sekolah itu, tetap ditagih kalau menunggak. Bila sudah tidak sanggup menyetorkan kepada pihak sekolah, kami pengelola kantin disuruh keluar. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham