Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2012
Awal Januari, Berkas Dugaan Korupsi Jamal Abdillah di limpahkan ke JPU
Jumat 02 Januari 2015, 01:23 WIB
Jamal Abdillah
Januari, Berkas Jamal Dilimpahkan
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012, terus berjalan. Bila tidak ada aral melintang, pada awal Januari ini penyidik Polda Riau akan menyerahkan berkas tersangka Jamal Abdillah ke pihak Kejaksaan.
Setelah diserahkan, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas itu untuk selanjutnya diputuskan apakah sudah sempurna atau masih perlu perbaikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu [31/12/2014]. Dijelaskan Yohanes, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka Jamal Abdillah dan saksi-saksi terkait.
"Sebenarnya kita ingin melimpahkan berkas JA ke JPU [jaksa penuntut umum, red] pada akhir Desember 2014. Namun, atas permintaan JPU, disepakati pelimpahannya dilakukan awal Januari 2015," ujar Yohanes.
Sementara terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan tersebut, Yohanes menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai. Hasilnya telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," tukas Yohanes.
Sebelumnya, Kasubdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bila tidak ada melintang, penetapan tersangka baru tersebut akan dilakukan pada Januari ini. "Kasus ini tidak dilakukannya sendiri, melainkan berjamaah," ujar Yusuf ketika itu.
Dikatakannya, penambahan tersangka baru itu dilakukan setelah melihat perkembangan berkas Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2012 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012, terus berjalan. Bila tidak ada aral melintang, pada awal Januari ini penyidik Polda Riau akan menyerahkan berkas tersangka Jamal Abdillah ke pihak Kejaksaan.
Setelah diserahkan, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas itu untuk selanjutnya diputuskan apakah sudah sempurna atau masih perlu perbaikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu [31/12/2014]. Dijelaskan Yohanes, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka Jamal Abdillah dan saksi-saksi terkait.
"Sebenarnya kita ingin melimpahkan berkas JA ke JPU [jaksa penuntut umum, red] pada akhir Desember 2014. Namun, atas permintaan JPU, disepakati pelimpahannya dilakukan awal Januari 2015," ujar Yohanes.
Sementara terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan tersebut, Yohanes menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai. Hasilnya telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," tukas Yohanes.
Sebelumnya, Kasubdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bila tidak ada melintang, penetapan tersangka baru tersebut akan dilakukan pada Januari ini. "Kasus ini tidak dilakukannya sendiri, melainkan berjamaah," ujar Yusuf ketika itu.
Dikatakannya, penambahan tersangka baru itu dilakukan setelah melihat perkembangan berkas Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2012 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
Editor | : | RM |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB