Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2012
			
			Jamal Abdillah 
			
					
										Awal Januari, Berkas Dugaan Korupsi Jamal Abdillah di limpahkan ke JPU
			
        		Jumat 02 Januari 2015, 01:23 WIB
        
			Jamal Abdillah 
     			Januari, Berkas Jamal Dilimpahkan
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012, terus berjalan. Bila tidak ada aral melintang, pada awal Januari ini penyidik Polda Riau akan menyerahkan berkas tersangka Jamal Abdillah ke pihak Kejaksaan.
Setelah diserahkan, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas itu untuk selanjutnya diputuskan apakah sudah sempurna atau masih perlu perbaikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu [31/12/2014]. Dijelaskan Yohanes, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka Jamal Abdillah dan saksi-saksi terkait.
"Sebenarnya kita ingin melimpahkan berkas JA ke JPU [jaksa penuntut umum, red] pada akhir Desember 2014. Namun, atas permintaan JPU, disepakati pelimpahannya dilakukan awal Januari 2015," ujar Yohanes.
Sementara terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan tersebut, Yohanes menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai. Hasilnya telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," tukas Yohanes.
Sebelumnya, Kasubdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bila tidak ada melintang, penetapan tersangka baru tersebut akan dilakukan pada Januari ini. "Kasus ini tidak dilakukannya sendiri, melainkan berjamaah," ujar Yusuf ketika itu.
Dikatakannya, penambahan tersangka baru itu dilakukan setelah melihat perkembangan berkas Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2012 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
     		
PEKANBARU. Riaumadani. com - Proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012, terus berjalan. Bila tidak ada aral melintang, pada awal Januari ini penyidik Polda Riau akan menyerahkan berkas tersangka Jamal Abdillah ke pihak Kejaksaan.
Setelah diserahkan, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas itu untuk selanjutnya diputuskan apakah sudah sempurna atau masih perlu perbaikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu [31/12/2014]. Dijelaskan Yohanes, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka Jamal Abdillah dan saksi-saksi terkait.
"Sebenarnya kita ingin melimpahkan berkas JA ke JPU [jaksa penuntut umum, red] pada akhir Desember 2014. Namun, atas permintaan JPU, disepakati pelimpahannya dilakukan awal Januari 2015," ujar Yohanes.
Sementara terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan tersebut, Yohanes menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai. Hasilnya telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," tukas Yohanes.
Sebelumnya, Kasubdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bila tidak ada melintang, penetapan tersangka baru tersebut akan dilakukan pada Januari ini. "Kasus ini tidak dilakukannya sendiri, melainkan berjamaah," ujar Yusuf ketika itu.
Dikatakannya, penambahan tersangka baru itu dilakukan setelah melihat perkembangan berkas Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2012 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
| Editor | : | RM | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau