Kepala SMK Negeri Pangkalan Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin Sekolah
Jumat 19 Juli 2019, 22:48 WIB
Ket. Poto Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd (tengah) PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd terkesan menutupi pemungutan sewa sebanyak 12 kantin setiap bulan. Sebab sejumlah kantin itu merupakan aset sekolah dengan menggunakan arus listrik yang dibayarkan dari dana BOS.
Dari pengakuan sejumlah pengelola kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, salah satunya Ari mengaku menyewa kantin dari pihak sekolah dengan menyetor sebesar Rp 85000 (delapan puluh lima ribu rupiah) tiap bulan. Bahkan beberapa kantin lainnya ada yang mengaku menyetor sebesar Rp 400 ribu tiap bulan kepada pihak sekolah.
Informasinya, pemungutan sewa kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci itu oleh pihak sekolah telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Namun dana yang telah dipungut dari kantin itu diduga untuk memperkaya diri oknum kepala sekolah.
Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia yang ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) membantah melakukan pungutan sewa setiap bulan kepada pengelola kantin tersebut. Tidak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut setiap bulan, karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, akunya.
Dikatakannya, kalaupun selama ini ada kantin yang memberikan uang, itu untuk membayarkan retribusi sampah sekolah ini. Itupun bukan sewa melainkan hanya untuk menolong membayarkan uang kebersihan sekolah ini saja, tukasnya lagi.
Disebutkan Nurasia, sebetulanya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah), ujarnya.
Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan kantin itu setiap bulan tidak seberapa alasannya. Sayangnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham