Kasus Retribusi Kempang
			
			
			
					
										PNS dan Honorer Dishub Kepulauan Meranti Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi
			
        		Kamis 18 Juli 2019, 15:45 WIB
        
			Penahanan terhadap berinsial SF seorang PNS Kabupaten Kepulauan Meranti dan GT seorang pegawai honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti Kamis (18/7/2019).
     			SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menahan dua orang tersangka yang terlibat kasus korupsi retribusi kempang dan kapal barang yang beroperasi wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penahanan terhadap berinsial SF seorang PNS Kabupaten Kepulauan Meranti dan GT seorang pegawai honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti itu dilakukan pada Kamis (18/7/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Budi Raharjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Prasetya SH membenarkan telah menetapkan tersangka terhadap dua orang pegawai di Dishub Kepulauan Meranti terkait retribusi kempang itu.
"Iya benar, kita telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang pegawai Dishub atas nama SF dan GT terkait dugaan korupsi dana retribusi tahun 2012 hingga 2015 yang jumlahnya cukup lumayan," kata Robby.
Robby juga mengungkapkan bahwa perbuatan tersangka yakni melakukan pungutan dana dengan menggunakan karcis atau pas naik ke kempang, namun hasil dari retribusi tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.
Ironisnya ada dugaan bahwa tersangka melakukan perbuatan manipulasi dengan mencetak sendiri karcis atau tiket kempang yang tidak sesuai dengan Perda dan didistribusikan.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai aturan, karcis atau pas pelabuhan itu seharusnya dikeluarkan oleh dinas, namun kedua oknum pegawai Dishub itu mencetak sendiri dan menjualnya kepada penumpang.
"Untuk mempercepat proses penyelidikan, terhadap kedua tersangka kita lakukan penahanan, dan dititipkan di Rutan Selatpanjang," kata Robby.
Robby menambahkan, pihaknya akan mengungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Kita akan ungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini, sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang-terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka.
Memang sejauh ini kedua tersangka masih kooperatif dan mengakui perbuatannya, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan terungkap semuanya," pungkasnya.**Rls/ijl
     		
Penahanan terhadap berinsial SF seorang PNS Kabupaten Kepulauan Meranti dan GT seorang pegawai honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti itu dilakukan pada Kamis (18/7/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Budi Raharjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Prasetya SH membenarkan telah menetapkan tersangka terhadap dua orang pegawai di Dishub Kepulauan Meranti terkait retribusi kempang itu.
"Iya benar, kita telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang pegawai Dishub atas nama SF dan GT terkait dugaan korupsi dana retribusi tahun 2012 hingga 2015 yang jumlahnya cukup lumayan," kata Robby.
Robby juga mengungkapkan bahwa perbuatan tersangka yakni melakukan pungutan dana dengan menggunakan karcis atau pas naik ke kempang, namun hasil dari retribusi tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.
Ironisnya ada dugaan bahwa tersangka melakukan perbuatan manipulasi dengan mencetak sendiri karcis atau tiket kempang yang tidak sesuai dengan Perda dan didistribusikan.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai aturan, karcis atau pas pelabuhan itu seharusnya dikeluarkan oleh dinas, namun kedua oknum pegawai Dishub itu mencetak sendiri dan menjualnya kepada penumpang.
"Untuk mempercepat proses penyelidikan, terhadap kedua tersangka kita lakukan penahanan, dan dititipkan di Rutan Selatpanjang," kata Robby.
Robby menambahkan, pihaknya akan mengungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Kita akan ungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini, sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang-terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka.
Memang sejauh ini kedua tersangka masih kooperatif dan mengakui perbuatannya, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan terungkap semuanya," pungkasnya.**Rls/ijl
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Meranti | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau