Dirazia Satpol PP, Puluhan Pasangan Mesum Kocar-kacir Berhamburan ke Semak Belukar
Rabu 17 Juli 2019, 23:15 WIB
Satpol PP tidak hanya mengamankan pasangan yang diduga
berbuat mesum, mereka juga merobohkan warung yang sengaja didirikan di
tempat gelap tersebut.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di Kawasan Purna MTQ, Selasa (16/7/2019) malam. Hasilnya, empat pasangan diduga mesum diangkut instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Satpol PP menggerebek warung yang diberi sekat ukuran 60 x 60 centimeter. Banyak laporan, lokasi itu dijadikan tempat asusila oleh pasangan mesum.
Menariknya, saat Satpol PP datang, aksi kejar-kejaran sempat terjadi, tiga pasang muda-mudi langsung berlarian ke arah semak belukar yang berada di belakang warung.
“Kami kenapa? Kok ditangkap? Sepeda motor kami bagaimana?,†teriak pasangan tersebut saat digiring ke dalam mobil truk operasional Satpol PP.
Satpol PP tidak hanya mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum, mereka juga merobohkan warung yang sengaja didirikan di tempat gelap tersebut.
Razia berlanjut ke Jalan Labersa. Di sana petugas mengamankan sepasang lagi muda-mudi. Saat didatangi, mereka berusaha lari ke dalam semak yang ada di sekitar lokasi.
Namun, berhasil ditangkap lantaran jalan di belakang warung remang-remang buntu dan berlumpur. Warung di lokasi itu juga dibongkar Satpol PP.
Meski mendapat perlawanan dari pemilik warung, Satpol PP tetap membongkar warung yang didirikan di tempat gelap itu.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, razia yang dilaksanakan tanpa rencana. Mereka bergerak lantaran ada laporan masyarakat.
Masyarakat yang melaporkan, kata Agus, mengirimkan foto barang bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi yang dilaporkan. Kuat dugaan lokasi itu sering digunakan sebagak tempat pasangan mesum memuaskan nafsu.
“Saya langsung turun ke lokasi. Awalnya saya lihat ada beberapa motor parkir di sana. Kemudian kita kerahkan anggota. Entah karena mereka sudah lama di sana lantas pulang, saya tak tahu juga. Yang jelas empat pasangan kita amankan,†jelas Agus. ***
Satpol PP menggerebek warung yang diberi sekat ukuran 60 x 60 centimeter. Banyak laporan, lokasi itu dijadikan tempat asusila oleh pasangan mesum.
Menariknya, saat Satpol PP datang, aksi kejar-kejaran sempat terjadi, tiga pasang muda-mudi langsung berlarian ke arah semak belukar yang berada di belakang warung.
“Kami kenapa? Kok ditangkap? Sepeda motor kami bagaimana?,†teriak pasangan tersebut saat digiring ke dalam mobil truk operasional Satpol PP.
Satpol PP tidak hanya mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum, mereka juga merobohkan warung yang sengaja didirikan di tempat gelap tersebut.
Razia berlanjut ke Jalan Labersa. Di sana petugas mengamankan sepasang lagi muda-mudi. Saat didatangi, mereka berusaha lari ke dalam semak yang ada di sekitar lokasi.
Namun, berhasil ditangkap lantaran jalan di belakang warung remang-remang buntu dan berlumpur. Warung di lokasi itu juga dibongkar Satpol PP.
Meski mendapat perlawanan dari pemilik warung, Satpol PP tetap membongkar warung yang didirikan di tempat gelap itu.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, razia yang dilaksanakan tanpa rencana. Mereka bergerak lantaran ada laporan masyarakat.
Masyarakat yang melaporkan, kata Agus, mengirimkan foto barang bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi yang dilaporkan. Kuat dugaan lokasi itu sering digunakan sebagak tempat pasangan mesum memuaskan nafsu.
“Saya langsung turun ke lokasi. Awalnya saya lihat ada beberapa motor parkir di sana. Kemudian kita kerahkan anggota. Entah karena mereka sudah lama di sana lantas pulang, saya tak tahu juga. Yang jelas empat pasangan kita amankan,†jelas Agus. ***
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham