Jumat, 7 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
PEKAT
Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Ciduk 26 Orang Positif Narkoba, 1 Oknum PNS
Rabu 17 Juli 2019, 23:05 WIB
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menyebar tiga regu dan menyusup masuk di sejumlah tempat-tempat hiburan malam ternama di Kota Pekanbaru.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Suasana dingin dan hening dini hari pada Kamis (18/7/2019) berubah mencekam. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menyebar tiga regu dan menyusup masuk di sejumlah tempat-tempat hiburan malam ternama di Kota Pekanbaru.

Aksi ini bertema kegiatan yang ditingkatkan kepolisian, dengan menargetkan seluruh pengunjung dan karyawan hiburan malam. Hasilnya cukup sempurna, sebanyak 30 orang pengunjung terjaring razia, di antaranya 23 pria dan 7 wanita.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Suhirman, kepada awak media mengatakan di razia kali ini para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan tes urine langsung ditempat.

"Dari 30 orang pengunjung tempat hiburan malam ini, 26 di antaranya positif pengguna narkotika. Sisanya negatif," ungkap Suhirman.

Sementara itu, tim yang dibagi menjadi tiga regu ini disebar di delapan tempat hiburan malam. Di antaranya MP, Queen yang berada di Jalan Sudirman. Lalu Surya Citra Hotel (SCH) Jalan Arengka II, Karaoke Tagzia Tengku Tambusai, Koro-koro Panam, sisanya karaoke keluarga.

Pantauan halloriau.com, di lapangan aparat menelusuri ruangan karaoke hiburan malam. Pengunjungan yang kedapatan tangah dalam langsung digeledah dan dilakukan pemeriksaan test urine di tempat. Hasilnya tidak sedikit pula yang positif Narkoba.

"Selain itu, kita menemukan juga barang bukti pil ekstasi sebanyak 6 butir warna hijau dari seorang operator musik inisial R (37) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Temuan ini segera ditindaklanjuti," terang Suhirman.

Sementara itu, saat di lakosi tempat hiburan malam Queen, aparat menemukan 7 orang pengunjung di dalam room. Setelah dilakukan peneriksaan test urinenya, didapatkan hasilnya positif pengguna Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan berdasarkan identitasnya, dari tujuh orang pengunjung tersebut, satu di antaranya mengaku sebagai salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pelalawan.

Pengakuan oknum PNS ini setelah adanya interograsi aparat terhadapnya saat berada di dalam room Karaoke Queen Jalan Sudirman. Selain itu, dari hasil test urinenya juga positif pengkonsumsi narkotika. ***




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top