Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus YS alias YO (Lk 24) Warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh
Rabu 17 Juli 2019, 03:29 WIB
Tersangka diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YS alias YO (Lk 24) Warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Kembali Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus pelaku narkoba di wilayah Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu pada Senin malam (15/7) sekira pukul 20.00 wib.

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YS alias YO (Lk 24) Warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (15/7) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka YS alias YO, beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dan sejumlah peralatan penggunaannya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. *Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top