Tiga Orang DPO
Copet Dalam Angkot di Pekanbaru Marak, Begini Cara Mereka saat Beraksi
Rabu 17 Juli 2019, 00:14 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil ungkap komplotan copet di dalam angkutan kota (Angkot,red) yang kian marak terjadi di Kota Pekanbaru. Dua orang pelakunya sudah ditangkap aparat, sisanya tiga orang lainnya masih dalam pengejarannya (DPO).
Aksi yang dilakukan kawanan pelaku copet ini, patut diacungi jempol. Selain mainnya bersih, para korban yang menjadi sasaran kebanyakan tidak sadar bahwa antara penumpang lainya serta sopir adalah rekanan dalam kejahatan itu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Senin (15/7/2019) tadi, mengatakan komplotan copet ini modusnya menyewa angkot atau oplet untuk menjaring penumpang sebagai korban sasaran.
"Pelaku ini kerja per tim. Dalam oplet itu sudah ada beberapa orang pelaku berpura-pura jadi penumpang. Sehingga masyarakat yang menjadi penumpang tidak mengetahui mereka ini copet," kata Kapolsek.
Dalam bekerja, kata Kapolsek setiap pelaku memiliki tugasnya masing-masing dalam oplet. Usai menjalankan aksinya, pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang akan memberikan kode-kode khusus kepada sang sopir. Artinya, sambung Kapolsek, kode itu bertanda aksinya berhasil.
"Pelaku ini ada tugasnya memantau-mantau, satunya lagi sebagai pemetik atau eksekutor mengambil tas berisikan uang korban. Lalu sedikit berikan tanda (Kode,red), pelaku berhasil mengambil dan turun di setiap persimpangan," kata Kapolsek.
Lebih lanjut, kata Kapolsek hasil yang didapatkannya akan dibagi rata setiap kali berhasil mengambil tas korban berisikan benda berharga (uang,red). Selain itu, pelaku pun tidak memilih-milih calon penumpang untuk dijadikannya korban.
"Setiap masyarakat yang menaiki oplet pelaku ini, langsung disikatnya. Tidak peduli wanita atau pria. Setelah itu hasilnya pun dibagi dua," sebut Kapolsek.
Lebih lanjut, kata Kapolsek dua pelaku yang ditangkapnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, diantaranya Tomi dan Arif. Selanjutnya pelaku yang masih diburu pihaknya adalah inisial DE, CE dan UN, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dua pelaku copet ini kita tangkap terpisah. Sementara sisanya tiga orang kita buru. Untuk barang bukti satu unit angkot warna hijau jurusan Panam. Aksi mereka juga dilakukan setelah mengambil penumpang dari Jalan Soebrantas (Panam) ke Jalan Soekarno Hatta (Marpoyan Damai)," terang Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru untuk lebih berhati-hati menggunakan jasa angkutan kota atau oplet, karena modus yang para pelaku gunakan terbilang rapi.Rls/HR
Aksi yang dilakukan kawanan pelaku copet ini, patut diacungi jempol. Selain mainnya bersih, para korban yang menjadi sasaran kebanyakan tidak sadar bahwa antara penumpang lainya serta sopir adalah rekanan dalam kejahatan itu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Senin (15/7/2019) tadi, mengatakan komplotan copet ini modusnya menyewa angkot atau oplet untuk menjaring penumpang sebagai korban sasaran.
"Pelaku ini kerja per tim. Dalam oplet itu sudah ada beberapa orang pelaku berpura-pura jadi penumpang. Sehingga masyarakat yang menjadi penumpang tidak mengetahui mereka ini copet," kata Kapolsek.
Dalam bekerja, kata Kapolsek setiap pelaku memiliki tugasnya masing-masing dalam oplet. Usai menjalankan aksinya, pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang akan memberikan kode-kode khusus kepada sang sopir. Artinya, sambung Kapolsek, kode itu bertanda aksinya berhasil.
"Pelaku ini ada tugasnya memantau-mantau, satunya lagi sebagai pemetik atau eksekutor mengambil tas berisikan uang korban. Lalu sedikit berikan tanda (Kode,red), pelaku berhasil mengambil dan turun di setiap persimpangan," kata Kapolsek.
Lebih lanjut, kata Kapolsek hasil yang didapatkannya akan dibagi rata setiap kali berhasil mengambil tas korban berisikan benda berharga (uang,red). Selain itu, pelaku pun tidak memilih-milih calon penumpang untuk dijadikannya korban.
"Setiap masyarakat yang menaiki oplet pelaku ini, langsung disikatnya. Tidak peduli wanita atau pria. Setelah itu hasilnya pun dibagi dua," sebut Kapolsek.
Lebih lanjut, kata Kapolsek dua pelaku yang ditangkapnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, diantaranya Tomi dan Arif. Selanjutnya pelaku yang masih diburu pihaknya adalah inisial DE, CE dan UN, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dua pelaku copet ini kita tangkap terpisah. Sementara sisanya tiga orang kita buru. Untuk barang bukti satu unit angkot warna hijau jurusan Panam. Aksi mereka juga dilakukan setelah mengambil penumpang dari Jalan Soebrantas (Panam) ke Jalan Soekarno Hatta (Marpoyan Damai)," terang Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru untuk lebih berhati-hati menggunakan jasa angkutan kota atau oplet, karena modus yang para pelaku gunakan terbilang rapi.Rls/HR
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham