Narkoba
RM alias Laura Seorang Oknum Istri Polisi di Meranti, Positif Mengunakan Narkoba
Selasa 16 Juli 2019, 07:47 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Tekait atas amukan warga Kampung baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Meranti, terhadap RM alias Laura seorang oknum istri polisi, diduga positif mengunakan narkoba dan setelah dilakukan tes urine hasilnya RM ternyata positif mengandung methampetamine.(16/07/2019)
Hal tersebut telah dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti, AKBP La Ode Proyek, SH MH. Diceritakan Kapolres, berdasarkan kronologis awal yang diterimanya yakni pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 sekira pukul 10.53 WIB, RM alias Laura mengirim pesan melalui Messenger kepada saudara Irwanto (Selaku ketua RT 003) yang mana pesan tersebut baru dibaca pada Selasa tanggal 9 Juli 2019 (sore hari).
Adapun isi Messenger tersebut ,"Bukannya di Kampung Baru ini sarangnya bahkan yang didepan itu banyak pemakai yang nongkrong", sehingga menyulut amarah masyarakat sekitar dan sekira pukul 20.00 WIB, masyarakat mendatangi Kediaman RM untuk mempertanyakan maksud dari isi pesan tersebut.
Dijelaskan Kapolres La Ode Proyek, sekitar pukul 20.15 WIB, personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH, MH., mendatangi TKP dan langsung mengamankan RM dan langsung dibawa ke Mako Polsek Tebingtinggi untuk menghindari amukan dan anarkis dari masyarakat.
Lebih jauh dikatakan Kapolres, sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di Mako Polsek Tebingtinggi, dirinya (Kapolres, red) telah dilakukan mediasi dengan masyarakat Kelurahan Selatpanjang Selatan (Kampung Baru) terkait permasalahan tersebut dengan hasil:
"Saya meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan anarkis, pengrusakan ataupun tindakan lain yang melanggar hukum. Terkait permintaan masyarakat agar Saudari RM meninggalkan Kampung Baru (Tempat dia tinggal sekarang), dan juga masyarakat meminta RM harus dilakukan tes urine untuk menentukan apakah RM yang dicurigai selama ini selaku pengedar dan pengguna Narkoba urinenya positif mengandung Narkoba, jika terbukti proses secara hukum," ungkapnya.
Ditambahkan La Ode Proyek, sekira Pukul 22.45 WIB, dirinya memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti untuk melakukan pengecekan Urine terhadap RM dan dari hasil pengecekan urine didapati hasil bahwa urine RM positif (+) mengandung methampetamine.
"Kita telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tempat tinggal RM yang beralamat di Jalan Cempaka Kelurahan Selatpanjang Selatan. Hal itu disaksikan oleh Ketua RT setempat Yasmin Ardi dan dari hasil penggeledahan tersebut di temukan barang bukti," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dalam penggeledahan yakni, lebih kurang 1/4 (seperempat) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi kondisi tidak utuh/sudah jadi serbuk, 2 buah plastik klep berwarna bening diduga berisikan sisa pemakaian Narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah manis, 4 buah pipet plastik, 1 buah kaca pire, dan 3 buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok.
"Terkait ditemukan barang bukti didalam rumah tempat tinggal RM dimana yang bersangkutan mengakui mendapatkan 1/4 (seperempat) butir pil ekstasi tersebut dari temannya Mj yang beralamat di Jalan Dorak Selatpanjang, sedangkan barang bukti lain tersebut pengakuan RM adalah merupakan bekas alat untuk menggunakan/pemakaian narkotika jenis sabu-sabu sekitar 3 bulan yang lalu yang digunakannya," bebernya.
"Dari hasil keterangan RM tersebut Kapolres memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan kepada yang bersangkutan dan dilakukan proses penyelidikan," tambahnya. (Rls/IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB