
Wabup Meranti Buka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019
Senin 15 Juli 2019, 07:13 WIB

Wabup Meranti Buka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019, kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada Kepala OPD dan Bagian Program ditiap dinas terkait Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti itu, digelar di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (15/7/2019).
Turut hadir bersama Wakil Bupati, Kepala Badan BPKAD Kep. Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Nara Sumber dari BPKAD Provinsi Riau Anel Lismi SE MM, Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Meranti, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Putra SH dan Para Kabag lannya, serta Kasubag Program dimasing-masing dinas/OPD.
Sebelum membuka acara Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, sempat meradang dikarenakan banyaknya Kepala OPD, Camat dan Kabag yang tidak hadir padahal kegiatan itu dinilai sangat penting dan strategis untuk diikuti karena menyangkut masalah penyusunan dan sikronisasi anggaran dalam rangka percepatan kesejehateraan maayarakat.
Setelah mengabsen para pejabat yang tak hadir, Wakil Bupati mengintruksikan kepada panitia untuk menghubungi pejabat yang bersangkutan untuk hadir tak lama berselang barulah ruangan penuh dan acarapun dibuka.
Dikatakan Wabup, kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti ini sangat penting yang menjadi pondasi awal dalam menyusun dan mensinkronkan KUAPPAS. Nantinya dalam penyusunan anggaran setiap OPD harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019 ini.
"Untuk itu semua Kepala OPD harus memahami Permendagri ini sehingga anggaran yang disusun dapat sinkron dengan program Pemerintah Pusat sampai kedaerah yang tertuang dalam RPJMN," ujar Wabup.
Seperti diketahui Pemerintan Pusat telah menyusun 5 program prioritas Nasional yakni pertama pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri, dan jasa produktif. Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilihan umum.
"Program prioritas Nasional ini harus disinkronkan dengan program OPD yang ada di daerah dan yang paling penting dapat mengakomodir Visi dan Misi Kepala Daerah," ujar Wabup.
Adapun Visi dan Misi Meranti yang harus disingkronkan oleh OPD dengan Program Nasional, Provinsi Kabupaten dan Kota adalah, Pertama Meningkatkan pembinaan mental dan spritual dalam mewudjukan masyarakat madani, Kedua mewujudkan kawasan niaga yang ditandai dengan memiliki pelabuhan, Katiga meningkatkan kualitas pendidikan, Keempat mewujudkan birokrasi pemerintah yang efektf dan efisien, Keenam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi masyarakat dan SDA, serta meningkatkan infrastruktur dasar.
Sikronisasi program menurut Wabup sangat penting apalagi Meranti telah meraih Nilai SAKIP B dari Kementrian PAN-RB. Ini membuktikan bahwa penggunaan anggaran Pemkab. Meranti sudah dapat dipertanggungjawabkan dan dijalankan secara efisien, efektif tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan baik, agar dalam penyusunan anggaran dapat disesuaikan dengan Peraturan Kemendagri No. 33 Tahun 2019 sehingga tidak menimbulkan masalah dikemdian hari," harap Wakil Bupati.
Sekedar informasi seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kep. Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat terkait dalam penyusunan dan penetapan APBD TA. 2020 sesuai dengan prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah. (Rls/Hms pemkb).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan