Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
BBM
BBM Turun, Premium Ditetapkan Rp 7.600, Solar Rp 7.250 per Liter
Rabu 31 Desember 2014, 05:47 WIB
Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak [BBM] bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.
JAKARTA, Riaumadanicom  - Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak [BBM] bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.

Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib.

Harga baru BBM ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Rabu [31/12/2014].

Turut hadir pada pengumuman harga BBM tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Maritim Indrojono Soesilo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Pemerintah kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak [BBM] menjelang akhir 2014. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi [Jokowi] memutuskan menyesuaikan harga BBM setelah sebelumnya menaikkan harganya pada 18 November 2014. **




Editor : TIS.GR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top