
Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik
Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Hery Putra
Bupati Irwan Akui Tak Ada Masalah, Siap Penuhi Panggilan KPK
Rabu 10 Juli 2019, 14:47 WIB

SELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait pemberitaan yang marak di media masa tentang pemanggilan Bupati Meranti Drs. Irwan M.Si sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara yang melibatkan anggota DPR RI Bowo Sigit.
Diakui Bupati Irwan tidak ada yang perlu dipersoalkan karena dirinya hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu menyangkut dugaan keterlibatannya atas kasus suap dana DAK Tahun 2015 ditegaskan Bupati Irwan, dirinnya ketika itu hanya berstatus sebagai PNS biasa dan sudah tidak menjabat Bupati lagi karena masa jabatannya di periode pertama sudah habis.
"Seperti disampaikan Pak Bupati, terkait dugaan kasus suap dana DAK yang melibatkan dirinya tidak beralasan karena saat itu terjadi Pak Bupati sudah tidak menjabat lagi dan statusnya hanya sebagai PNS biasa," ujar Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Hery Putra sesuai penjelasan Bupati Irwan.
Seperti diketahui. Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Meranti Drs. H. Irwan M.Si pada periode pertama telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015.
Hampir setahun sejak saat itu, barulah Drs. Irwan M.Si dilantik kembali untuk Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Periode Ke-2 tepatnya 17 Juli 2016, oleh Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman.
Dan saat dugaan suap Dana DAK itu terjadi Drs. H. Irwan M.Si tengah sibuk mengurus pencalonan dirinya untuk mengikuti Pilkada Meranti 2016-2021.
"Bagaimana mungkin seorang yang tak lagi menjabat sebagai Bupati dan berstatus sebagai PNS biasa mengurus masalah Dana DAK ke DPR RI, apalagi Pak Bupati Irwan tengah disibukan dengan masalah pencalonan dirinya sebagai Bupati Meranti Periode Ke-2," jelas Hery lagi.
Terkait itu semua Bupati Kepulauan Meranti tidak menapik dirinya dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidiq Pangarso. Dikatakan Bupati sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Dan saat ini diakui Bupati Irwan pihaknya sedang menyiapkan semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjelelaskan semua agar menjadi jelas dan klear.
"Sebagai warga negara yang taat hukum kita menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Saat ini kita sedang melengkapi seluruh dokumen," ujar Hery menirukan kata Bupati Irwan.
Ketika dokumen itu lengkap barulah Bupati Irwan akan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai sebagai saksi.
"Pak Bupati minta waktu satu minggu lagi, setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap dirinya akan memenuhi panggilan KPK," jelas Hery.
Sekedar informasi, menurut berita yang beredar dimedia sosial dokumen yang diminta pihak KPK berkaitan dengan usulan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2016. Artinya dokumen itu diusulkan sejak tahun 2015 disaat Bupati Irwan sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Meranti Periode pertama tepatnya Tanggal 30 Juli 2015.
Terkait penundaan memenuhi/ panggilan KPK, dijelaskan Kabag Humas Hery Putra, Pemkab. Meranti telah melayangkan email atau surat ke KPK minta pemanggilan ditunda satu minggu atau hingga semua dokumen yang diminta lengkap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. (Rls/Humas Pemkab)
Editor | : | |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan