Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Penanganan Sejumlah Kasus Belum Tuntas
Mahasiswa Beri 'Raport Merah' Kepada Kapolda Dan Kajati Riau
Selasa 30 Desember 2014, 07:33 WIB
Koordinator lapangan Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar - Pekanbaru [HMOK-PKU] Rahmat, memperlihatkan raport akhir tahun terkait evaluasi penanganan kasus selama tahun 2014 sebelum diserahkan ke pihak Polda Riau dan Kejati Riau, Selasa [30/12/2014

PEKANBARU. Riaumadani.com  - Belasan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar - Pekanbaru [HMOK-PKU] mendatangi Mapolda dan Kejati Riau di jalan Jenderal Sudirman, Selasa [2:18 PM 12/30/20130/12/2014) siang. Kedatangan mahasiswa asal Kampar ini untuk menyerahkan raport akhir tahun kepada Kapolda Riau dan Kajati Riau terkait evaluasi penanganan kasus selama tahun 2014.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai Kapolda dan Kajati Riau gagal total dalam menangani sejumlah kasus selama tahun 2014, khususnya yang terjadi di Kabupaten Kampar yang melibatkan kepala daerah. oleh sebab itu mahasiswa memberikan indeks prestasi rata-rata 3,75 kepada Kapolda Riau, dan 3,71 kepada Kajati Riau.

Koordinator lapangan [Korlap], Rahmat kepada wartawan mengatakan, diantara kasus-kasus yang belum terselesaikan hingga penghujung tahun oleh dua instansi tersebut adalah kasus korupsi perjalanan dinas bupati Kampar dan keluarga ke Eropa, Program P4S, serta dugaan penganiayaan oleh Eva Yuliana [istri bupati Kampar] bersama ajudannya terhadap korban yang bernama Nurhasmi.

"Kami sangat menyesalkan sikap aparat penegak hukum di Riau yang tidak kunjung menuntaskan permasalahan tersebut. Namun jika rakyat kecil yang melakukan kesalahan langsung ditindak cepat," kata Rahmat.
 
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wib ini berlangsung tertib dan mendapat kawalaan ketat dari puluhan personil kepolisian. usai menyampaikan tuntutan dan menyerahkan raport tersebut, mahasiswa selanjutnya membubarkan diri.**




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top