
Hukum
Novel Naswedan
Oknum Polisi Diduga Siram Air Keras ke Novel Baswedan, Benarkah Ada Peran Jenderal di Baliknya?
Kamis 04 Juli 2019, 01:36 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melalui kuasa hukumnya menuding oknum anggota polisi terlibat sebagai pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya rusak dan buta.
Hal ini diungkapkan Alghiffari Aqsa, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ia menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan pada Mei 2019.
"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Alghiffari di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Terkait kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan pencari fakta (TGPF) meminta keterangan Novel Baswedan, Kamis (20/6).
Tim advokasi mendampingi Novel Baswedan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK.
Hal utama yang ingin diklarifikasi tim advokasi, kata Alghiffari, antara lain ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.
"Kami hari ini (kemarin) ingin mengklarifikasi hal tersebut, dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan," paparnya.
"Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," imbuhnya.
Peristiwa tindak kriminal penyiraman air keras ke wajah Novel terjadi 11 April 2017, saat ia usai menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel salat subuh di masjid Al Ikhsan, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Waktu salat subuh sekitar pukul 04.35 WIB. Kemudian, pukul 05.10 WIB, ketika Novel berjalan pulang ke rumahnya, tiba-tiba dua pengendara pengendara berboncengan sepeda motor dari belakang mendekati Novel.
Kemudian orang yang ada di motor itu menyiramkan sesuatu ke arah Novel.
Zat yang belakangan diketahui sebagai air keras itu mengenai wajah dan merusak mata Novel. Dua orang yang ada di atas motor itu lalu kabur.
Novel menjalani pengobatan dan perawatan selama 10 bulan (12 April 2017 hingga 22 Februari 2018) di Singapura. Usai perawatan, saat kembali ke Jakarta, mata kirinya tetap rusak dan buta hingga kini.
Pemeriksaan Lanjutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Novel Baswedan adalah pemeriksaan lanjutan yang pernah dilakukan penyidik terhadap Novel saat Novel masih dirawat di Singapura atas penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.
"Ini pemeriksaan lanjutan dari yang di Singapura. Materinya kali ini berkaitan dengan adanya ancaman atau tidak, kepada yang bersangkutan juga ada tidaknya saksi soal itu," kata Argo.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Novel ini berdasarkan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Jadi ini sesuai dengan surat perintah dari Kapolri bahwa pemeriksa terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Penyelidikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan kembali bergulir setelah tertutup hingar-bingar pemilihan presiden.
Tim penyelidik khusus bentukan Polri meminta keterangan kepada Novel pada Kamis (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Soal pemeriksaan lanjutan terhadap Novel juga dikonfirmasi oleh anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) buatan Polri dari unsur sipil, Hendardi.
"Benar (kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel), tapi materi pemeriksaan belum dapat kami jelaskan," ujar Hendardi kepada IDN Times.
Dua tahun berlalu, kasus teror penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap.
Beragam aksi telah dilakoni pegawai KPK untuk mengingatkan bahwa kasus Novel Baswedan, sahabat mereka, penting dan harus segera terungkap.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Novel, menyebar sketsa penyerang, dan menemukan saksi kunci penyerangan tersebut.
Namun, hingga kini belum terungkap siapa pelaku penyerangan dua tahun silam itu.
Bahkan Kapolri telah membentuk Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Oknum Jenderal
Novel Bawesdan pernah mengaku pesimistis polisi berhasil mengungkap aktor di balik penyerangan terhadapnya. Meskipun Kapolri telah memublikasikan penyerangnya.
Novel beralasan, langkah polisi menuntaskan kasusnya sungguh masih jauh. Hingga saat ini saja polisi belum menangkap pelaku penyerangan di lapangan.
"Apalagi berpikir sampai ke otak penyerangan," ujar Novel.
Novel menyebut banyak orang terlibat dalam penyerangan itu.
Keterlibatan itu tak lepas dari perintah Jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman dengan air keras padanya.
Bahkan ia menduga ada Jenderal aktif diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara.
Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel dan penyidik KPK lain.
Terkait tudingan Novel, Polda Metro Jaya membantahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menjawab soal dugaan oknum Jenderal di balik teror air keras yang kembali diungkit oleh Novel Naswedan.
"Dulu sudah saya sampaikan itu (dugaan oknum Jenderal) fakta hukum atau asumsi, begitu kira-kira,” ujar Argo.
Dia menjawab beberapa kata menanggapi pertanyaan wartawan, tentang laporan, Novel telah menyampaikan dugaan keterlibatan oknum "Jenderal" pada polisi. (tribun nwtwork)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan