Berantas Narkoba, Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Terpadu
Rabu 03 Juli 2019, 07:49 WIB
Rapat rencana tim terpadu P4GN dan prekursor narkotika,
yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar
Nasution, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal
Sudirman Pekanbaru, Selasa (2/7/201
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membentuk tim terpadu Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk menangani maraknya peredaran narkoba di Riau.
Rencana pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat rencana tim terpadu P4GN dan prekursor narkotika, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (2/7/2019).
Dalam acara tersebut turut hadir, Komandan Korem (Danrem) Riau Mohammad Fadjar, Perwakilan Kapolda Riau, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau AKBP Haldun, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, tim Rumah Sakit Umum Petala Bumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, masyarakat pegiat pemberantasan narkoba, serta undangan lainnya dari berbagai pihak terkait pemberantasan narkoba.
Wagubri menyampaikan, pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk menjangkau semua sektor masyarakat yang saat ini tengah berada pada kondisi darurat narkoba. Ia menyebutkan, pembentukan tim ini akan segera dikukuhkan dan bertindak sesuai instruksi dari pusat.
"Pembentukan tim khusus ini perintah dari pusat, yang dikomandoi oleh Presiden langsung. Kita harus segera bertindak, apalagi Riau saat ini juga terjangkit banyak kasus narkoba," katanya.
Edi Natar Nasution menambahkan, setelah adanya kejelasan dari tim terpadu yang akan dibentuk ini, maka akan dijalankan aksi besar-besaran untuk mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
"Kalau status kita sudah jelas, nanti kita akan membuat aksi besar, gebrakan baru untuk memberantas narkoba ini," tambah Edi.
Edi berharap, adanya perencanaan ini dapat ditanggapi dengan serius oleh semua pihak yang hadir, sehingga pada saat rapat lanjutan dapat memberikan ide-ide baru tindakan apa yang mesti dilakukan kedepannya.
"Nanti kalau ada undangan rapat lagi, utuslah yang berkompeten di bidangnya, jadi apa yang disampaikan itu nyambung. Ini perkara yang serius," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau AKBP Haldun, menurutnya gerak cepat adalah salah satu langkah yang tepat dalam menangani narkoba saat ini.
Haldun menyebutkan, seiring pengurusan kejelasan tim terpadu P4GN ini, perlu adanya tindakan nyata, tidak hanya menunggu surat keputusan itu turun.
"Kalau pengurusan kejelasan itu akan memakan waktu lama, jadi kita harus gerak, nanti yang lainnya kita bisa sesuaikan," tutupnya. (Tis/mcr)
Rencana pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat rencana tim terpadu P4GN dan prekursor narkotika, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (2/7/2019).
Dalam acara tersebut turut hadir, Komandan Korem (Danrem) Riau Mohammad Fadjar, Perwakilan Kapolda Riau, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau AKBP Haldun, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, tim Rumah Sakit Umum Petala Bumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, masyarakat pegiat pemberantasan narkoba, serta undangan lainnya dari berbagai pihak terkait pemberantasan narkoba.
Wagubri menyampaikan, pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk menjangkau semua sektor masyarakat yang saat ini tengah berada pada kondisi darurat narkoba. Ia menyebutkan, pembentukan tim ini akan segera dikukuhkan dan bertindak sesuai instruksi dari pusat.
"Pembentukan tim khusus ini perintah dari pusat, yang dikomandoi oleh Presiden langsung. Kita harus segera bertindak, apalagi Riau saat ini juga terjangkit banyak kasus narkoba," katanya.
Edi Natar Nasution menambahkan, setelah adanya kejelasan dari tim terpadu yang akan dibentuk ini, maka akan dijalankan aksi besar-besaran untuk mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
"Kalau status kita sudah jelas, nanti kita akan membuat aksi besar, gebrakan baru untuk memberantas narkoba ini," tambah Edi.
Edi berharap, adanya perencanaan ini dapat ditanggapi dengan serius oleh semua pihak yang hadir, sehingga pada saat rapat lanjutan dapat memberikan ide-ide baru tindakan apa yang mesti dilakukan kedepannya.
"Nanti kalau ada undangan rapat lagi, utuslah yang berkompeten di bidangnya, jadi apa yang disampaikan itu nyambung. Ini perkara yang serius," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau AKBP Haldun, menurutnya gerak cepat adalah salah satu langkah yang tepat dalam menangani narkoba saat ini.
Haldun menyebutkan, seiring pengurusan kejelasan tim terpadu P4GN ini, perlu adanya tindakan nyata, tidak hanya menunggu surat keputusan itu turun.
"Kalau pengurusan kejelasan itu akan memakan waktu lama, jadi kita harus gerak, nanti yang lainnya kita bisa sesuaikan," tutupnya. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham