Hukum
3 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Tambang
Rabu 03 Juli 2019, 07:09 WIB
Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus ditiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dini
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus ditiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dinihari (3/7).
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers dengan wartawan pagi tadi menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers dengan wartawan pagi tadi menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham