Hukum
3 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Tambang
Rabu 03 Juli 2019, 07:09 WIB
Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus ditiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dini
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus ditiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dinihari (3/7).
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers dengan wartawan pagi tadi menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers dengan wartawan pagi tadi menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau