
Proyek Semenisasi Jalan
Aneh, Batas Akhir Pencairan Dana Lewat, Pembangunan Baru dimulai
Selasa 30 Desember 2014, 00:07 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Meski batas akhir pengajuan pencairan dana di Pemerintah Kota Pekanbaru telah berakhir tanggal 24 Desember lalu, namun Senin [29/12/2014], masih ada proyek semenisasi Dinas PU Cipta Karya yang baru akan dikerjakan.
Pantauan di lapangan, salah satunya terlihat di Jalan Merak Sakti, Gang Jannatun Naim, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Di lokasi ini terlihat gang sepanjang 150 meter telah dipasang mal untuk semenisasi. Bagian pinggir mal atau sering disebut bagian kuku, sudah dilakukan penggalian.
Ketua Umum Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia [FPPI], Haryanto, yang turut meninjau lokasi proyek yang akan disemenisasi tersebut, mempertanyakan hal ini. Sekarang [kemarin red], sudah tanggal 29, proyek semenisasi baru akan dimulai. "Saya menduga, proyek ini sudah dilaporkan 100 persen kepada PPTK Dinas PU Cipta Karya Pekanbaru dan dana dicairkan 100 persen. Karena kita ketahui, batas akhir pengajuan pencairan dana sudah berakhir beberapa hari lalu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, indikasi permainan proyek di Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru ini sangat banyak, dimulai dengan melakukan pengadaan langsung terhadap ratusan proyek sejenis, hingga pelaksanaan di lapangan. "Karena itu sudah selayaknya, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau nantinya melakukan audit terhadap proyek semenisasi ini."ujar Haryanto
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus melakukan pengusutan, karena hal ini sama dengan pengadaan baju Koko di Kabupaten Kampar yang salah satu tersangkanya, yakni Kepala BKD Kampar, Asril jasda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Intinya Kejaksaan jangan pilih kasih mengusut suatu perkara korupsi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang, yang dicoba konfirmasi mengenai proyek ini melalui selulernya tidak aktif.
Sementara Kabag Humas Setdako Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengakui batas waktu pengajuan pencairan dana telah berakhir sekitar tanggal 24 Desember lalu. "Batas waktu pencairan dana sudah lama habis, sekitar tanggal 24 lalu. Kalau ada yang mengajukan di atas tanggal itu tentunya tidak akan diproses, apalagi terhadap proyek yang baru dikerjakan sekarang,"ujarnya Ingot.**
Pantauan di lapangan, salah satunya terlihat di Jalan Merak Sakti, Gang Jannatun Naim, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Di lokasi ini terlihat gang sepanjang 150 meter telah dipasang mal untuk semenisasi. Bagian pinggir mal atau sering disebut bagian kuku, sudah dilakukan penggalian.
Ketua Umum Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia [FPPI], Haryanto, yang turut meninjau lokasi proyek yang akan disemenisasi tersebut, mempertanyakan hal ini. Sekarang [kemarin red], sudah tanggal 29, proyek semenisasi baru akan dimulai. "Saya menduga, proyek ini sudah dilaporkan 100 persen kepada PPTK Dinas PU Cipta Karya Pekanbaru dan dana dicairkan 100 persen. Karena kita ketahui, batas akhir pengajuan pencairan dana sudah berakhir beberapa hari lalu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, indikasi permainan proyek di Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru ini sangat banyak, dimulai dengan melakukan pengadaan langsung terhadap ratusan proyek sejenis, hingga pelaksanaan di lapangan. "Karena itu sudah selayaknya, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau nantinya melakukan audit terhadap proyek semenisasi ini."ujar Haryanto
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus melakukan pengusutan, karena hal ini sama dengan pengadaan baju Koko di Kabupaten Kampar yang salah satu tersangkanya, yakni Kepala BKD Kampar, Asril jasda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Intinya Kejaksaan jangan pilih kasih mengusut suatu perkara korupsi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang, yang dicoba konfirmasi mengenai proyek ini melalui selulernya tidak aktif.
Sementara Kabag Humas Setdako Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengakui batas waktu pengajuan pencairan dana telah berakhir sekitar tanggal 24 Desember lalu. "Batas waktu pencairan dana sudah lama habis, sekitar tanggal 24 lalu. Kalau ada yang mengajukan di atas tanggal itu tentunya tidak akan diproses, apalagi terhadap proyek yang baru dikerjakan sekarang,"ujarnya Ingot.**
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan