Proyek Semenisasi Jalan
			
			
			
					
										
										
											Aneh, Batas Akhir Pencairan Dana Lewat, Pembangunan Baru dimulai
			
        		Selasa 30 Desember 2014, 00:07 WIB
        
			
     			PEKANBARU. Riaumadani. com - Meski batas akhir pengajuan pencairan dana di Pemerintah Kota Pekanbaru telah berakhir tanggal 24 Desember lalu, namun Senin    [29/12/2014], masih ada proyek semenisasi Dinas PU Cipta Karya yang baru akan dikerjakan.
Pantauan di lapangan, salah satunya terlihat di Jalan Merak Sakti, Gang Jannatun Naim, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Di lokasi ini terlihat gang sepanjang 150 meter telah dipasang mal untuk semenisasi. Bagian pinggir mal atau sering disebut bagian kuku, sudah dilakukan penggalian.
Ketua Umum Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia [FPPI], Haryanto, yang turut meninjau lokasi proyek yang akan disemenisasi tersebut, mempertanyakan hal ini. Sekarang [kemarin red], sudah tanggal 29, proyek semenisasi baru akan dimulai. "Saya menduga, proyek ini sudah dilaporkan 100 persen kepada PPTK Dinas PU Cipta Karya Pekanbaru dan dana dicairkan 100 persen. Karena kita ketahui, batas akhir pengajuan pencairan dana sudah berakhir beberapa hari lalu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, indikasi permainan proyek di Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru ini sangat banyak, dimulai dengan melakukan pengadaan langsung terhadap ratusan proyek sejenis, hingga pelaksanaan di lapangan. "Karena itu sudah selayaknya, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau nantinya melakukan audit terhadap proyek semenisasi ini."ujar Haryanto
 
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus melakukan pengusutan, karena hal ini sama dengan pengadaan baju Koko di Kabupaten Kampar yang salah satu tersangkanya, yakni Kepala BKD Kampar, Asril jasda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Intinya Kejaksaan jangan pilih kasih mengusut suatu perkara korupsi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang, yang dicoba konfirmasi mengenai proyek ini melalui selulernya tidak aktif.
Sementara Kabag Humas Setdako Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengakui batas waktu pengajuan pencairan dana telah berakhir sekitar tanggal 24 Desember lalu. "Batas waktu pencairan dana sudah lama habis, sekitar tanggal 24 lalu. Kalau ada yang mengajukan di atas tanggal itu tentunya tidak akan diproses, apalagi terhadap proyek yang baru dikerjakan sekarang,"ujarnya Ingot.**
     		
Pantauan di lapangan, salah satunya terlihat di Jalan Merak Sakti, Gang Jannatun Naim, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Di lokasi ini terlihat gang sepanjang 150 meter telah dipasang mal untuk semenisasi. Bagian pinggir mal atau sering disebut bagian kuku, sudah dilakukan penggalian.
Ketua Umum Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia [FPPI], Haryanto, yang turut meninjau lokasi proyek yang akan disemenisasi tersebut, mempertanyakan hal ini. Sekarang [kemarin red], sudah tanggal 29, proyek semenisasi baru akan dimulai. "Saya menduga, proyek ini sudah dilaporkan 100 persen kepada PPTK Dinas PU Cipta Karya Pekanbaru dan dana dicairkan 100 persen. Karena kita ketahui, batas akhir pengajuan pencairan dana sudah berakhir beberapa hari lalu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, indikasi permainan proyek di Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru ini sangat banyak, dimulai dengan melakukan pengadaan langsung terhadap ratusan proyek sejenis, hingga pelaksanaan di lapangan. "Karena itu sudah selayaknya, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau nantinya melakukan audit terhadap proyek semenisasi ini."ujar Haryanto
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus melakukan pengusutan, karena hal ini sama dengan pengadaan baju Koko di Kabupaten Kampar yang salah satu tersangkanya, yakni Kepala BKD Kampar, Asril jasda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Intinya Kejaksaan jangan pilih kasih mengusut suatu perkara korupsi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang, yang dicoba konfirmasi mengenai proyek ini melalui selulernya tidak aktif.
Sementara Kabag Humas Setdako Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengakui batas waktu pengajuan pencairan dana telah berakhir sekitar tanggal 24 Desember lalu. "Batas waktu pencairan dana sudah lama habis, sekitar tanggal 24 lalu. Kalau ada yang mengajukan di atas tanggal itu tentunya tidak akan diproses, apalagi terhadap proyek yang baru dikerjakan sekarang,"ujarnya Ingot.**
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau