Pemprov. Riau Targetkan Satu Bulan OPD Baru Sudah Disahkan
Selasa 25 Juni 2019, 23:36 WIB
Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, menghadiri Paripurna DPRD Riau Penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi, Senin (24/06/2019)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau telah menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau. Kemudian pihak DPRD Riau telah pula membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas rencana perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Hal ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Senin (24/06/2019). Ditargetkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan Perda ini sudah disahkan. Ketua Pansus ditunjuk, Supriyati dan Wakil Ketua Pansus Aherson
"Ada usulan dari Gubernur terhadap perubahan OPD yang ada. Saat ini telah pula masuk tahapan Jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi. Di samping itu kita telah pula bentuk Pansus dalam pembahasan kedepan. Ditargetkan dalam wakru satu bulan Ranpetda ini sudah rampung," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo disela-sela setelah memimpin rapat paripurna.
Lebih jauh disampaikan, berdasarkan apa yangvdiajukan okeh Pemprov, ada OPD itu yang dipisahkan, digabungkan dan ada yang memang dibuang. Sesuai dengan kebutuhan dan konsisi yang ada untuk saat ini di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Jadi inilah yang kita bahas lewat Pansus. Kenapa dikakukan perubahan Ranperda. Atau kenapa ada yabg digabungkan, dipisahkan atau dihapuskan," terangnya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini sebelumnya, dari 25 Dianas dan 7 Badan di OPD sebelumnya ada dua dinas dan satu badan bakal dihapus. Sementara untuk yang lain ada yang tetap dipertahankan, digabungkan dengan dinas atau badan lain dan ada penambahan fungsi urusan.
Dua Dinas yang dihapuskan tersebut adalah Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas ini jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara mengenai urusan pengendalian penduduk dan Keluaga Berencana digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Satu lagi Dinas yang dihapus adalah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas ini menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Untuk Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan. Badan ini jadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pebelitian dan Pengembangan. (TIS/MCR)
Hal ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Senin (24/06/2019). Ditargetkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan Perda ini sudah disahkan. Ketua Pansus ditunjuk, Supriyati dan Wakil Ketua Pansus Aherson
"Ada usulan dari Gubernur terhadap perubahan OPD yang ada. Saat ini telah pula masuk tahapan Jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi. Di samping itu kita telah pula bentuk Pansus dalam pembahasan kedepan. Ditargetkan dalam wakru satu bulan Ranpetda ini sudah rampung," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo disela-sela setelah memimpin rapat paripurna.
Lebih jauh disampaikan, berdasarkan apa yangvdiajukan okeh Pemprov, ada OPD itu yang dipisahkan, digabungkan dan ada yang memang dibuang. Sesuai dengan kebutuhan dan konsisi yang ada untuk saat ini di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Jadi inilah yang kita bahas lewat Pansus. Kenapa dikakukan perubahan Ranperda. Atau kenapa ada yabg digabungkan, dipisahkan atau dihapuskan," terangnya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini sebelumnya, dari 25 Dianas dan 7 Badan di OPD sebelumnya ada dua dinas dan satu badan bakal dihapus. Sementara untuk yang lain ada yang tetap dipertahankan, digabungkan dengan dinas atau badan lain dan ada penambahan fungsi urusan.
Dua Dinas yang dihapuskan tersebut adalah Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas ini jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara mengenai urusan pengendalian penduduk dan Keluaga Berencana digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Satu lagi Dinas yang dihapus adalah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas ini menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Untuk Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan. Badan ini jadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pebelitian dan Pengembangan. (TIS/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham