Tiga Kabupaten Belum Ajukan Nama Cawabup ke Pemprov Riau
Senin 24 Juni 2019, 06:58 WIB
Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Rohul Sukiman
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tiga Pemerintah Kabupaten di Riau hingga kini belum mengusulkan nama-nama Calon Wakil Bupatinya (Cawabup) ke Pemprov Riau. Padahal, Gubernur Riau, Syamsuar sudah menyurati Bupati di Tiga daerah tersebut.
Ketiga Bupati itu yakni, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Demikian diungkapkan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Dijelaskannya, Pemprov Riau sudah melayangkan surat tersebut sejak April lalu.
"Kita sudah surati bupati Rohul, Siak, Kampar. Terakhir kita surati sebelum April lalu," kata Ahmad Syah.
Ahmad Syah mengatakan, dalam penunjukan wakil kepala daerah memang tidak ada batasan. Namun dalam aturan 18 bulan sebelum akhir masa jabatan harus ada pengusulan.
"Tapi setelah 18 bulan berakhir masa jabatan tidak bisa lagi pengusulan. Misalnya Bupati Siak, Akhir Masa Jabatannya (AMJ) berakhir pada Juni 2021, maka 18 bulan sebelum AMJ harus diusulkan," terangnya.
Karena itu, lanjut Ahmad Syah, Pemprov Riau medesak agar sebelum itu harus ada pengusulan wakil bupati oleh tiga bupati tersebut.
Ditanya apa persoalan belum ada penunjukan wabup di tiga daerah itu, Ahmad Syah menyatakan saat ini rata-rata para bupati masih sedang komunikasi dengan partai pendukung.
"Memang tidak ada sanksi ketika tidak ada penunjukan wakil, karena dalam aturannya boleh seperti itu," cakapnya.
Seperti diketahui, Sukiman didefinitifkan menjadi Bupati Rohul setelah bupati sebelumnya yakni Suparman tersangkut masalah hukum sehingga ia diangkat menjadi penggantinya.
Sementara itu, Catur Sugeng Susanto diangkat menjadi Bupati Kampar definitif setelah Bupati sebelumnya yakni, Aziz Zaenal, meninggal dunia.
Selanjutnya, Alfedri dilantik menjadi Bupati Siak setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur Riau berpasangan dengan Edy Natar Nasution.(Tis/mcr)
Ketiga Bupati itu yakni, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Demikian diungkapkan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Dijelaskannya, Pemprov Riau sudah melayangkan surat tersebut sejak April lalu.
"Kita sudah surati bupati Rohul, Siak, Kampar. Terakhir kita surati sebelum April lalu," kata Ahmad Syah.
Ahmad Syah mengatakan, dalam penunjukan wakil kepala daerah memang tidak ada batasan. Namun dalam aturan 18 bulan sebelum akhir masa jabatan harus ada pengusulan.
"Tapi setelah 18 bulan berakhir masa jabatan tidak bisa lagi pengusulan. Misalnya Bupati Siak, Akhir Masa Jabatannya (AMJ) berakhir pada Juni 2021, maka 18 bulan sebelum AMJ harus diusulkan," terangnya.
Karena itu, lanjut Ahmad Syah, Pemprov Riau medesak agar sebelum itu harus ada pengusulan wakil bupati oleh tiga bupati tersebut.
Ditanya apa persoalan belum ada penunjukan wabup di tiga daerah itu, Ahmad Syah menyatakan saat ini rata-rata para bupati masih sedang komunikasi dengan partai pendukung.
"Memang tidak ada sanksi ketika tidak ada penunjukan wakil, karena dalam aturannya boleh seperti itu," cakapnya.
Seperti diketahui, Sukiman didefinitifkan menjadi Bupati Rohul setelah bupati sebelumnya yakni Suparman tersangkut masalah hukum sehingga ia diangkat menjadi penggantinya.
Sementara itu, Catur Sugeng Susanto diangkat menjadi Bupati Kampar definitif setelah Bupati sebelumnya yakni, Aziz Zaenal, meninggal dunia.
Selanjutnya, Alfedri dilantik menjadi Bupati Siak setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur Riau berpasangan dengan Edy Natar Nasution.(Tis/mcr)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg