Tiga Kabupaten Belum Ajukan Nama Cawabup ke Pemprov Riau
Senin 24 Juni 2019, 06:58 WIB
Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Rohul Sukiman
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tiga Pemerintah Kabupaten di Riau hingga kini belum mengusulkan nama-nama Calon Wakil Bupatinya (Cawabup) ke Pemprov Riau. Padahal, Gubernur Riau, Syamsuar sudah menyurati Bupati di Tiga daerah tersebut.
Ketiga Bupati itu yakni, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Demikian diungkapkan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Dijelaskannya, Pemprov Riau sudah melayangkan surat tersebut sejak April lalu.
"Kita sudah surati bupati Rohul, Siak, Kampar. Terakhir kita surati sebelum April lalu," kata Ahmad Syah.
Ahmad Syah mengatakan, dalam penunjukan wakil kepala daerah memang tidak ada batasan. Namun dalam aturan 18 bulan sebelum akhir masa jabatan harus ada pengusulan.
"Tapi setelah 18 bulan berakhir masa jabatan tidak bisa lagi pengusulan. Misalnya Bupati Siak, Akhir Masa Jabatannya (AMJ) berakhir pada Juni 2021, maka 18 bulan sebelum AMJ harus diusulkan," terangnya.
Karena itu, lanjut Ahmad Syah, Pemprov Riau medesak agar sebelum itu harus ada pengusulan wakil bupati oleh tiga bupati tersebut.
Ditanya apa persoalan belum ada penunjukan wabup di tiga daerah itu, Ahmad Syah menyatakan saat ini rata-rata para bupati masih sedang komunikasi dengan partai pendukung.
"Memang tidak ada sanksi ketika tidak ada penunjukan wakil, karena dalam aturannya boleh seperti itu," cakapnya.
Seperti diketahui, Sukiman didefinitifkan menjadi Bupati Rohul setelah bupati sebelumnya yakni Suparman tersangkut masalah hukum sehingga ia diangkat menjadi penggantinya.
Sementara itu, Catur Sugeng Susanto diangkat menjadi Bupati Kampar definitif setelah Bupati sebelumnya yakni, Aziz Zaenal, meninggal dunia.
Selanjutnya, Alfedri dilantik menjadi Bupati Siak setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur Riau berpasangan dengan Edy Natar Nasution.(Tis/mcr)
Ketiga Bupati itu yakni, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Demikian diungkapkan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Dijelaskannya, Pemprov Riau sudah melayangkan surat tersebut sejak April lalu.
"Kita sudah surati bupati Rohul, Siak, Kampar. Terakhir kita surati sebelum April lalu," kata Ahmad Syah.
Ahmad Syah mengatakan, dalam penunjukan wakil kepala daerah memang tidak ada batasan. Namun dalam aturan 18 bulan sebelum akhir masa jabatan harus ada pengusulan.
"Tapi setelah 18 bulan berakhir masa jabatan tidak bisa lagi pengusulan. Misalnya Bupati Siak, Akhir Masa Jabatannya (AMJ) berakhir pada Juni 2021, maka 18 bulan sebelum AMJ harus diusulkan," terangnya.
Karena itu, lanjut Ahmad Syah, Pemprov Riau medesak agar sebelum itu harus ada pengusulan wakil bupati oleh tiga bupati tersebut.
Ditanya apa persoalan belum ada penunjukan wabup di tiga daerah itu, Ahmad Syah menyatakan saat ini rata-rata para bupati masih sedang komunikasi dengan partai pendukung.
"Memang tidak ada sanksi ketika tidak ada penunjukan wakil, karena dalam aturannya boleh seperti itu," cakapnya.
Seperti diketahui, Sukiman didefinitifkan menjadi Bupati Rohul setelah bupati sebelumnya yakni Suparman tersangkut masalah hukum sehingga ia diangkat menjadi penggantinya.
Sementara itu, Catur Sugeng Susanto diangkat menjadi Bupati Kampar definitif setelah Bupati sebelumnya yakni, Aziz Zaenal, meninggal dunia.
Selanjutnya, Alfedri dilantik menjadi Bupati Siak setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur Riau berpasangan dengan Edy Natar Nasution.(Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau