Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Pemkab Siak Pertahankan WTP 15 Tahun Berturut-turut, Bupati Afni beri Apresiasi Kepada Seluruh Jajaran OPD    ●   
  • 4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu   ●   
  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
Pemprov Riau Siapkan Sanksi Bagi 508 ASN Yang Mangkir Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran
Minggu 16 Juni 2019, 03:17 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 508 ASN yang bolos pada hari pertama kerja pasca cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H akan diberikan sanksi yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kita sedang siapkan sanksi untuk ASN yang tak ikut apel perdana kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan dikutip dari Cakaplah, Minggu (15/6).

Seperti apa sanksinya, sebut Ikhwan, tentu sesuai dengan tingkatannya. Namun sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat, sesuai dengan aturan tentang kedisiplinan pegawai.

"Sanski paling berat bisa dikenakan kepada para pejabat, baik itu eselon II, III ataupun IV, yakni bisa dinonjobkan sesuai dengan perintah pak gubernur. Kemudian bisa juga nantinya kendaraan dinas yang digunakan selama ini ditinjau ulang," tegasnya.

"Untuk sanksi yang paling ringan, yakni bisa dengan dilakukan pemotongan single sallary atau dikenakan teguran lisan oleh pimpinan," sambungnya.

Untuk diketahui, setelah dilakukan absen pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran, ada 508 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir atau bolos kerja.

Sedangkan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja mencapai 93,69 persen, atau 7.534 pegawai dari 8.041 pegawai Pemprov Riau. Selanjutnya absen kehadiran ASN dilaporkan ke Kemenpan-RB. (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top