Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Narkoba
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Seorang Pengedar Shabu
Sabtu 15 Juni 2019, 01:10 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis sore (13/6) di wilayah Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.   
KAMPAR. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis sore (13/6) di wilayah Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.       

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah ID (Lk 47) seorang Karyawan Honorer warga Dusun Penyasawan Barat Desa Peyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Aldo warna Putih dan sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/6) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan di wilayah Desa Limau Manis terkait informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Saat tim berada di jalan Desa Limau Manis terlihat dua orang pria dengan gelagat mencurigakan, selanjutnya tim langsung menghampiri keduanya, melihat petugas mendatanginya kedua pria tersebut langsung melarikan diri namun salahsatunya yaitu ID berhasil diamankan.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyisiran mulai dari lokasi pertama hingga lokasi tertangkapnya salahsatu pelaku ini dengan didampingi aparat desa setempat. 

Tim berhasil menemukan satu paket narkotika jenis shabu di pinggir jalan, yang diakui oleh tersangka ID ini adalah miliknya yang dibuang saat melarikan diri, tersangka ID dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka ID dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top