BENGKALIS. RIAUMANDANI.COM
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Sejumlah Ruas Jalan di Bengkalis Diusulkan Jadi Jalan Provinsi dan Nasional
Jumat 14 Juni 2019, 23:13 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin

BENGKALIS. RIAUMANDANI. com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun ini mengusulkan beberapa ruas jalan menjadi jalan provinsi dan nasional. 

Pengusulan ini dilakukan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Diongi, mengatakan jalan yang diusulkan tersebut diantaranya dari simpang empat Kantor Bea Cukai Bengkalis (Jend Sudirman) sampai ke simpang empat jalan Kantor Camat Bengkalis (Air Putih) diusulkan Sementara dari simpang empat Kantor Camat Bengkalis sampai jalan poros Desa Ketam Putih diusulkan jadi jalan provinsi.

"Kita usulkan dari  Kantor Bea Cukai sampai ke simpang empat Kantor Camat atau pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis menjadi jalan nasional. Kemudian Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan provinsi," terang Diongi, baru-baru ini.

Usulan status jalan itu menurut Diongi, merupakan permintaan dari PUPR Provinsi Riau. Atas dasar itu, Pemkab Bengkalis mengusulkan.Sampai saat ini dikatakan Diongi proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada tahap usulan, karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari kementerian PUPR Provinsi.

"Ya kita kan mengusulkan, tapi atas dasar permintaan mereka," kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan ini.Dengan berubahnya status jalan tersebut, apabila ada program-program untuk jalan nasional ke daerah dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi.

"Keuntungannya apabila sudah jadi jalan nasional setiap ada program-program dari pusat, daerah akan kebagian anggaran. Tapi kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan," pungkasnya.(rls-alif)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top