BENGKALIS. RIAUMANDANI.COM
Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Sejumlah Ruas Jalan di Bengkalis Diusulkan Jadi Jalan Provinsi dan Nasional
Jumat 14 Juni 2019, 23:13 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin

BENGKALIS. RIAUMANDANI. com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun ini mengusulkan beberapa ruas jalan menjadi jalan provinsi dan nasional. 

Pengusulan ini dilakukan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Diongi, mengatakan jalan yang diusulkan tersebut diantaranya dari simpang empat Kantor Bea Cukai Bengkalis (Jend Sudirman) sampai ke simpang empat jalan Kantor Camat Bengkalis (Air Putih) diusulkan Sementara dari simpang empat Kantor Camat Bengkalis sampai jalan poros Desa Ketam Putih diusulkan jadi jalan provinsi.

"Kita usulkan dari  Kantor Bea Cukai sampai ke simpang empat Kantor Camat atau pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis menjadi jalan nasional. Kemudian Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan provinsi," terang Diongi, baru-baru ini.

Usulan status jalan itu menurut Diongi, merupakan permintaan dari PUPR Provinsi Riau. Atas dasar itu, Pemkab Bengkalis mengusulkan.Sampai saat ini dikatakan Diongi proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada tahap usulan, karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari kementerian PUPR Provinsi.

"Ya kita kan mengusulkan, tapi atas dasar permintaan mereka," kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan ini.Dengan berubahnya status jalan tersebut, apabila ada program-program untuk jalan nasional ke daerah dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi.

"Keuntungannya apabila sudah jadi jalan nasional setiap ada program-program dari pusat, daerah akan kebagian anggaran. Tapi kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan," pungkasnya.(rls-alif)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top