Gugat Hasil Pilpres ke MK
Prabowo-Sandi Sodorkan Bukti Dapat 0 Suara di 5 Ribuan TPS
Kamis 13 Juni 2019, 01:57 WIB
Poto Istimewa
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma ruf Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia beralasan Pemilu 2019 penuh kecurangan.
"Ada sekitar 5.268 TPS, di mana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah 0," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).
Menurut BW, hal itu terjadi di sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah, khususnya Boyolali. Hal itu juga terjadi di Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut serta berbagai daerah lainnya.
"Fakta ini merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tersebut menjelaskan adanya indikasi kukat terjadi kecurangan yang merugikan perolehan suara dari pemohon (bukti P-145),"
Tim Prabowo juga menuding KPU telah membuat TPS siluman sebanyak 2.984 buah. Hal itu dari perbandingan TPS berdasarkan penetapan KPU dengan Situng KPU. Dalam surat KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019, ada 810.352 TPS. Tapi dalam situng KPU, asda 813.336 TP di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan uraian tersebut ada perbedaan jumlah TPS yang diakui Termohon (KPU-red) dengan Situng Termohon. Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-143)," ujarnya.
Atas argumen di atas, Prabowo-Sandiaga meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Ir Joko Widodo-KH Ma ruf Amin sebesar 63.573.169 suara atau 48 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebesar 68.650.239 suara atau 52 persen. Di mana KPU memutuskan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024," tuntut Prabowo.
sumber Detiknews.com
"Ada sekitar 5.268 TPS, di mana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah 0," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).
Menurut BW, hal itu terjadi di sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah, khususnya Boyolali. Hal itu juga terjadi di Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut serta berbagai daerah lainnya.
"Fakta ini merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tersebut menjelaskan adanya indikasi kukat terjadi kecurangan yang merugikan perolehan suara dari pemohon (bukti P-145),"
Tim Prabowo juga menuding KPU telah membuat TPS siluman sebanyak 2.984 buah. Hal itu dari perbandingan TPS berdasarkan penetapan KPU dengan Situng KPU. Dalam surat KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019, ada 810.352 TPS. Tapi dalam situng KPU, asda 813.336 TP di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan uraian tersebut ada perbedaan jumlah TPS yang diakui Termohon (KPU-red) dengan Situng Termohon. Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-143)," ujarnya.
Atas argumen di atas, Prabowo-Sandiaga meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Ir Joko Widodo-KH Ma ruf Amin sebesar 63.573.169 suara atau 48 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebesar 68.650.239 suara atau 52 persen. Di mana KPU memutuskan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024," tuntut Prabowo.
sumber Detiknews.com
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB