Mangkir Hari Pertama Kerja
			
			ASN Ilustrasi
			
     			
     		
					
										Irwan: Sanksi Mulai dari Penundaan Pangkat Bagi ASN dan Ancaman Pecat Bagi Tenaga Honorer.
			
        		Senin 10 Juni 2019, 22:53 WIB
        
			ASN IlustrasiSELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan memimpin apel perdana, pasca cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H di kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (10/6/2019) pagi.
Sebelum melaksanakan Apel, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer diabsensi sesuai OPD masing-masing.
Dalam apel perdana tersebut, Bupati  memberikan penekanan terhadap kedisiplinan ASN dan tenaga honorer, di mana pada hari pertama masuk kantor pasca libur panjang lebaran masih banyak pegawai yang bolos.
Sanksi tegas pun telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti yang bolos kerja di hari pertama masuk kerja. Sanksi itu mulai dari penundaan pangkat bagi ASN hingga ancaman pemberhentian bagi tenaga honorer.
Bupati sangat menyayangkan masih adanya ASN dan honorer yang menambah libur setelah diberikan waktu selama 10 hari menikmati liburan Idul Fitri.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan, berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilaporkan masing - masing OPD, tingkat kehadiran ASN hanya 91 persen, dimana dari jumlah ASN yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 1.016 yang tidak hadir sebanyak 96 orang. Sementara itu honorer yang berjumlah 1.485 yang tidak hadir sebanyak 242 orang dengan persentase 84 persen.
Sedangkan terkait dengan sanksi terhadap ASN yang tidak hadir, Sekretaris BKD itu menegaskan, akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan honorer akan diberhentikan.
"Sanksi terhadap ASN kita tetap mengacu terhadap PP 53 tahun 2010, sedangkan untuk honorer sesuai intruksi bupati bisa jadi diberhentikan. Besok akan kita laksanakan rapat pemberian sanksi," kata Bakharuddin. 
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan surat Menpan RB No. B/26/M.SM.00.01/2019, kehadiran ASN akan dilaporkan langsung ke kementerian, dimana kehadiran ASN akan diunggah melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB.
"Jadi laporan kehadiran ASN akan dipantau langsung oleh kementerian yang datanya telah kita input," ujar Bakharuddin. Rls/hc
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Meranti | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau