Pilpres 2019
Grafik pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye atau APK Pilpres 2019 yang viral di media sosial diakui merupakan data Bawaslu Kabupaten Serang. (Istimewa)
Bawaslu Beberkan Ada 1.096 Pelanggaran Netralitas ASN selama Pemilu
Minggu 09 Juni 2019, 12:32 WIB
Grafik pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye atau APK Pilpres 2019 yang viral di media sosial diakui merupakan data Bawaslu Kabupaten Serang. (Istimewa)JAKARTA. RIAUMADANI. com – Prabowo-Sandi telah mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK, tiga hari setelah penetapan pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup Jumat, 24 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan agenda, MK akan menggelar sidang perdana 14 Juni 2019. Pada sidang tersebut, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.
Tujuh hari menjelang sidang perdana di MK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan temuan 1.096 pelanggaran hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia saat Pemilihan Umum 2019.
Ketua Bawaslu, Abhan menyebutkan sebanyak 162 kasus dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.
Abhan menegaskan perlu ada sanksi yang tegas terhadap para pelanggar netralitas dan kode etik tersebut supaya kesalahan serupa tidak terulang di pemilihan umum selanjutnya.
“Supaya tidak terjadi mobilisasi birokrasi. Apalagi ke depan tahun 2020 ada pemilihan kepala daerah serentak. Tentu harus ada aturan jelas dan tegas mengenai persoalan netralitas,†ucap Abhan melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2019, seperti dilansir tempo.co.
ASN Untungkan Peserta Pemilu Tertentu
Jenis pelanggaran netralitas ASN tersebut beragam. Antara lain melakukan tindakan yang menguntungkan peserta pemilu atau melakukan tindakan yang menguntungkan peserta pemilu di media sosial.
“Contoh bentuk pelanggaran lainnya yakni hadir dalam kampanye, menggunakan atribut peserta Pemilu atau membagikan alat peraga kampanye, keterlibatan ASN sebagai tim kampanye peserta Pemilu, menghadiri kegiatan peserta pemilu, dan menjadi anggota partai politik,†ujar Abhan.
Berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Bawaslu memiliki wewenang untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas maupun kode etik selama pelaksanaan pemilihan umum.
Bawaslu perlu mengawasi berbagai keputusan atau kegiatan yang menguntungkan atau menunjukkan keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Kegiatan yang dimaksud seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang terhadap anggota ASN, TNI, Polri maupun keluarganya.
Selanjutnya, tutur Abhan, Bawaslu perlu melakukan identifikasi potensi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan anggaran, penggunaan fasilitas, dan identifikasi potensi keterlibatan ASN, TNI, dan Polri. Bawaslu kerap melakukan koordinasi kelembagaan dengan TNI, Polri, dan KASN secara berjenjang.
“Ada pula kerja sama Bawaslu dengan pemantau pemilu, media massa, dan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan pemilu,†ungkap dia.
Bawaslu lantas membuat kajian dugaan dari setiap temuan yang ada hingga tersusun rekomendasi dengan melampirkan kronologis dan hasil kajian.
“Lalu, rekomendasi dapat dilanjutkan ke KASN dengan melampirkan berkas. Setelah itu, dilakukan pengawasan atas rekomendasi oleh instansi yang berwenang,†ujarnya.(Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan