Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Anggota DPRD Hendra Jeje Kunjungi SMP 7 Bengkalis  Sekolah Almamaternya   ●   
  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
100 Hari Kerja Gubri/Wagubri
Penuhi Program 100 Hari Kerja, Pemprov Riau Launching Layanan Pengaduan WhatsApp Center
Jumat 31 Mei 2019, 02:49 WIB
Rabu (29/5/2019) malam, pengaduan melalui WhatsApp Center dengan nomor 08117588889 dilaunching Pemerintah Provinsi Riau.
PEKENBARU. RIAUMADANI. com - Rabu (29/5/2019) malam, pengaduan melalui WhatsApp Center dengan nomor 08117588889 dilaunching Pemerintah Provinsi Riau.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaunching layanan pengaduan melalui WhatsApp Center melalui nomor 08117588889 pada, Rabu (29/5/2019) malam.

Layanan yang disebut Iftitah Riau Mendengar (Riau Membangun Demi Rakyat) itu diluncurkan untuk memenuhi program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syam-Edy.

"Peluncuran layanan pengaduan ini salah satu janji kami yang tertuang dalam program 100 hari kerja kami," ungkap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dikutip dari cakaplah usai ekspos program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, pada acara buka puasa bersama dengan PWI Riau, di Gedung Daerah Pekanbaru.

Setelah dilaunching, sebut Syamsuar, maka diharapkan masyarakat dapat melapor pengaduan melalui nomor WhatsApp tersebut. Setiap keluhan, misalnya soal infrastruktur atau persoalan lainnya, akan segera direspon oleh instansi terkait.

"Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan lewat WA (WhatsApp). Nanti setiap pengaduan secara otomatis sampai ke kami, karena sudah terkoneksi dengan kami dan OPD terkait," terangnya.

Setiap pengaduan, lanjut Syamsuar, bisa langsung dijawab oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Pengaduan langsung bisa dijawab oleh dinas terkait, dan kami bisa memonitor. Kalau tak ditanggapi pasti kami tahu, dan akan kami beri teguran karena semua sudah ada SOP-nya," katanya. (*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top