Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com- Menyoal adanya tambang Batu Bara, para pemangku kebijakan diminta turun kelapangan meninj" />
Kamis, 11 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Tambang Batu Bara di Peranap Mulai di Bidik Aktivis
Gubri Diminta Tertipkan Izin Tambang Batu Bara
Kamis 30 Mei 2019, 15:09 WIB
Pertambangan Batu Bara di Peranap, Inhu banyak meninggalkan kubangan air tanpa ada reklamasi. Fhoto: F Edi Tayu
Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com- Menyoal adanya tambang Batu Bara, para pemangku kebijakan diminta turun kelapangan meninjau perusahaan yang sudah beroperasi di daerah Indragiri Hulu (Inhu), Kecamatan Peranap terutama PT. Samantaka terkait izin pertambangan Batu Bara yang mereka lakukan selama ini. Hal ini langsung dibeberkan Zulfendy aktivis pemerhati lingkungan By Phone, Kamis (30/05/19), malam.

Dirinya beranggapan, dampak kerusakan lingkungan sangatlah permanen, karena sudah bukan rahasia umum, biasanya perusahaan yang melakukan pertambangan Batu Bara dalam perut bumi usai operasi  acap kali ditinggal kan begitu saja tanpa ada perbaikan atau reklamasi," anggapnya.

Saya berani beranggapan demikian, lanjut Zulfendy, karena adanya  informasi yang saya dapat dari masyarakat tempatan. Sumber saya mengatakan, Hampir tidak ada kepedulian perusahaan pertambangan tersebut terhadap ligkungan setempat.

Terkait hal ini, rasanya sangat perlu disikapi dengan serius oleh semua elemen, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat sebelum terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat itu sendiri " imbuhnya.

Dalam hal ini saya menegaskan, "Sebaiknya hasil bumi ini juga diperuntukan kesejahteraan masyarakat tempatan dulu, bukan untuk kemakmuran segelintir orang.  Jika hasil perut bumi ini diambil diperkosa terus menerus oleh perusahaan tersebut. Lantas, masyarakat inhu dapat apa? Apakah hanya menghirup debu saja atau bagaimana? Sebagai aktivis lingkungan saya sangat prihatin dengan kondisi seperti ini," tegasnya.

Oleh karenanya, saya mengharapkan Gubernur Riau yang terpilih oleh masyarakat Riau harus lah berpihak kepada kepentingan masyarakat Riau secara luas.  Saya bersama Aktivis lainnya minta Gubernur membentuk tim investigasi mengenai penertipan izin-izin pertambangan di Inhu ini. Terutama berkaitan izin AMDALnya dan juga REKLAMASInya kan harus dilakukan itu," pinta Zulfendy@ Liputan: Ferdinan Edi Tayu



Editor : 84n68120
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top