Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Dugaan Korupsi
Pengadaan Laboratorium Multmedia di Dinas Pendidikan Meranti Diduga Adanya Korupsi
Kamis 30 Mei 2019, 07:32 WIB
Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat Sekolah Dasar (SD) diduga kuat adanya tindakan Korupsi yang merugikan Negara kerena  terdapat kelebihan anggaran, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan mengunakan anggaran dana Aspirasi Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan.

Terkait dengan pengadaan  laboratorium tersebut adalah melalui dana anggaran aspirasi Ketua Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan enggan memberi komentar saat dijumpai dikediaman nya, Rabu (29/05/2019).

" Secara teknis, Dinas yang lebih tau, tapi jangan lah diungkit masalah ini lagi, itu sudah masalah yang lalu, lagipun itu sudah banyak media yang menanyakan me pads saya," ucap Fauzi.

Untuk kelanjutan konfirmasi Fauzi Hasan tidak bisa memberikan tanggapan yang jelas kepada Riaumadani.Com 

"Tolonglah bantu saya, saya pun mengerti kalau soal itu saya pun pernah di LSM," kata nya.

Pengadaan yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu oleh CV. Ikbal Jaya, dengan anggaran Rp1.472.583.000.- terdapat beberapa permasalahan yakni, Distributor tidak berani menunjukkan harga sebenarnya dari perangkat lunak tersebut. Harga terlalu tinggi sebagai acuan HPS. Tidak ada perbandingan harga dari beberapa Distributor atau pabrikan lainya.

Sementara itu dugaan adanya Kasus korupsi dalam proyek tersebut sudah sempat naik ke pihak kejaksaan . Namun sampai saat ini delik aduan persoalan tersebut dopetieskan, alias kasus ini didiamkan begitu saja.(IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top