
PEMILU 2019
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dalam jumpa
pers dengan wartawan usai buka puasa bersama di Hotel Premiere
Pekanbaru, Senin (27/5/2019).
38 Penyelenggara Pemilu di Riau Diduga Keras Lakukan Pengelembungan Suara Terancam Hukuman
Selasa 28 Mei 2019, 05:06 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 38 orang oknum penyelenggara Pemilu 2019 di Provinsi Riau terancam hukuman akibat diduga keras melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
"KPU Riau juga tak bisa jawab berapa salah hitung input suara 01 dan suara 02 di Pilpres 2019. Maka pantaslah penilaian masyarakat penghitungan KPU Riau ada masalah," jelas Rusidi Rusdan yang didampingi sejumlah Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota di Riau.
Sebanyak 6.950 lembar C1 akan dikoreksi dan Bawaslu beri garansi bahwa kinerja Bawaslu Riau dalam Pemilu 2019 ini sudah baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Hanya di Bengkalis kenapa KPU Bengkalis sampai saat ini tak berani buka C1 Plano di Batin Selapan. Sementara 13 oknum penyelenggara Pemilu, caleg sedang diproses hukum sampai Senin (27/5/2019) dan yang lainnya yang terlibat penggelembungan suara juga akan segera diproses hukum.(red)
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dalam jumpa pers dengan wartawan usai buka puasa bersama di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (27/5/2019).
Ditegaskan Rusidi Rusdan, pada 19 Mei 2019 lalu KPU Riau belum bisa menjawab surat resmi Bawaslu Riau tentang salah input KPU Riau khusus suara 02 (Prabowo-Sandi). Ada 164 C1 sistem hitung (situng) KPU Riau yang bermasalah dan kesalahan itu baru hanya di Riau, belum termasuk seluruh Indonesia.
Masalah di Siak ada 3 pelapor di Tualang se Kecamatan Tualang adanya dugaan penggelembungan suara. Fakta persidangan pelapor tak bisa membuktikan dan ini tidak terbukti dan PPK Tualang tak melakukan kesalahan.
Moralitas atau pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu se Riau yang diduga keras terlibat penggelembungan suara oknum PPK 14 orang, oknum Panwascam 16 orang, dan oknum KPPS 8 orang dan ini terjadi antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah penyidikan sentral Gakkundu sudah ada tersangka ketua PPK Inhu dan di Pelalawan SP 2, di Bungaraya Siak ada tapi tak memenuhi syarat tapi akan dipelajari lagi ditindaklanjuti lagi. Dan di Kuansing diteruskan pelanggaran kode etik dan pidana dari penyelenggara yang terlibat penggelembungan suara.
Kasus yang ditangani saat ini yang sudah diputus dua pidana yakni di Meranti money politics dan kedua kampanye di lokasi pendidikan.
Money politic di Kampar sudah satu yang diputus oknum isteri kepala desa sedang proses di pengadilan. Oknum caleg di Inhu money politic dan dalam tahap penyidikan. Money politic di Meranti dituntut 3 bulan penjara, namun di Pengadilan Tinggi (PT) Riau tidak bersalah.
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan