Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Mesin Incinerator Terbengkalai
Dinkes Meranti dinilai Lalai, Negara di Rugikan Milyaran Rupiah
Kamis 23 Mei 2019, 06:05 WIB
Alat pembakar limbah medis (Incinerator) 
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Sebanyak delapan Pukesmas di kabupaten Kepulauan Meranti mendapat bantuan Mesin pembakar limbah medis (incinerator) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dari APBD Meranti tahun 2016 tetapi hingga hari ini belum dapat digunakan karena belum memiliki izin sesuai SOP nya.

Akibat kelalaian Dinas Kesehatan tersebut menyebabkan Negara dirugikan miliyaran rupiah karena mesin pembakar sampah tersebut tidak dapat digunakan, sementara itu pembuangan sampah medis B3 dari Puskesmas dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan mereesahkan warga sekitarnya

Akibat perencanaan yang dikerjakan Dinas tersebut tidak mengacu pada aturan sehingga diduga ada oknum pejabat berwenang dan sengaja bermain untuk memperkaya diri sendiri sehingga mesin incinerator sampai sekarang sudah dua tahun belum memiliki izin yang resmi dan tidak dapat dipergunakan.

Sementara itu, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) M. Sardi mengakui, sejak tahun 2016 hingga saat ini alat pembakar limbah medis (Incinerator) belum memiki izin.

"Untuk izinnya kita sudah urus. Tapi sampai sekarang belum juga selesai," aku dia. Kamis, (16/05/2019).

Namun mirisnya, saat ditanya tentang spek maupun administrasi perencanaan pengadaan. Sardi memilih bungkam, justru ia melempar tanggung jawab kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saudara Firdaus.

"Datanya saya lupa. Besok saya panggil PPTKnya dulu pak Firdaus," Katanya.(IJL)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top