Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Narkoba
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Bandar Shabu Asal Kampung Terendam Tambang
Rabu 22 Mei 2019, 22:21 WIB
 HS alias HN (39) warga Dusun IV Kampung Terandam Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.


KAMPAR. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang bandar shabu di wilayah Kampung Terandam Desa Tambang Kec. Tambang pada Selasa siang (21/5/2019).

Tersangka yang ditangkap kali ini adalah HS alias HN (39) warga Dusun IV Kampung Terandam Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat 10,63 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp, 1 buah bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (21/5) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Kampung Terandam Desa Tambang Kec. Tambang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka HS alias HN dengan barang bukti 10,63 gram shabu. 

Sebelum diamankan, Bandar shabu ini sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran yang akhirnya berhasil diamankan, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis Shabu dengan berat 10,63 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HS alias HN beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top