Indikasi Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU No. 14.284.633 Sudah Berjalan Lama
Senin 20 Mei 2019, 21:08 WIB
Indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU nomor 14.384.633, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, sudah berlangsung lama dan diduga didalangi oleh manajemenPELALAWAN. RIAUMADANI. com - Indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU nomor 14.384.633, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, sudah berlangsung lama dan diduga didalangi oleh manajemen SPBU itu sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Adi tokoh Pemuda Pangkalan Kerinci pada media ini di SPBU tersebut pada Minggu malam (19/5/19). Saya pikir semua wartawan sudah tahu permainan SPBU ini selama ini. Soalnya informasinya, pihak SPBU itu punya setoran kepada rekan-rekan media, juga kepada pihak aparat, bebernya.
Adi mengatakan, pengisian BBM jenis premium pada kendaraan yang sudah dimodif itu, sudah lama berlangsung. Setiap saat kendaraan tersebut bolak balik mengisi bensin di mesin pompa tersebut, dilangsir kesuatu tempat tidak jauh dari SPBU tersebut, benernya.
Setahunya kendaraan modif yang dipergunakan untuk melangsir bensin dari SPBU itu, cukup banyak. Adi mengaku resah juga atas ulah pihak SPBU itu yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut. Soalnya pompa SPBU khusus jenis premium sering kali kosong jika melakukan pengisian BBM pada kendaraan, akunya.
Adi juga mengakui mengetahui salah satu mobil Jimmi warna ungu nomor polisi BM 1406 CA yang tangki minyaknya, sudah dimodifikasi. Modusnya, tangki BBM coltdiesel dengan kapasitas 66 liter lebih, harga Rp 430 ribu sekali pengisian, sudah dipasang dibawah mesian bagian belakang mobil itu. Mobil itu merupakan salah satu angkutan langsir dari SPBU itu tiap hari, sebutnya.
Menurutnya mobil kijang petak lama dengan nomor polisi BM 1774 CK, merupakan mobil yang sudah lama dilihatnya khusus melangsir minyak keluar dari SPBU itu. "Mustahil pihak aparat kepolisian tidak tahu permainan tersebut, apa lagi aktifitasnya berada ditengah-tengah kota Pangkalan Kerinci," ujarnya.
Aktifitas melayani pengisian jerigen dan kendaraan modif ini biasanya dilakukan siang malam. Sesuai pantauan media ini dilokasi, setelah masalah itu mencuat di media, pihak SPBU bermain mulai subuh hingga pagi hari saja dalam dua hari terakhir.
Pihak manajemen SPBU Andika kepada media ini memgaku bahwa indikasi penyalahgunaan BBM subsidi itu dilakukan oleh petugas operator mesin pompa, diluar pengawasannya. Kalau melayani pengisian jerigen dan kendaraan-kendaraan modif yang isi muatannya diatas standar kapasitas dilarang, ucapnya.
"Itu dilakukan oleh operator mesin pompa SPBU itu untuk mencari uang masuk mereka," sebut Andika.
Kapolres Pelalawan AKBP Irwan Kaswandi yang mintai tanggapan melalui Paur Humas, belum memberi jawaban resmi atas masalah itu. "Terima kasih bang untuk pertanyaannya, dan kita akan konfirmasi kepada pimpinan," jawab Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonard Sitanggang melalui pesan WA kepada media ini. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham