Sabtu, 31 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Pemilu 2019
PKS Akan Bawa Tuduhan Pen er bit an Form C 1 Aspal di Kecamatan Mandau ke Ranah Hukum
Minggu 19 Mei 2019, 06:04 WIB
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief 
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief menegaskan, PKS akan membawa tuduhan penggelembungan suara di Kecamatan Mandau dan penerbitan form C1 asli tapi palsu (aspal) ke ranah hukum.

“Kita sudah instruksikan kepada Tim Politik dan Hukum (Polhukam) PKS untuk membawa oknum yang melakukan fitnah ini ke ranah hukum. Demikian juga dengan penerbit C1 aspal. Kita akan fight. Sejak awal PKS menjadi kontestan Pemilu dengan jujur dan adil. Fitnah ini sangat melukai masyarakat simpatisan, kader, dan semua pendukung PKS. Kita selesaikan di meja hijau,” ujarnya di Pekanbaru, Ahad (19/05).

Pernyataan yang sama disampaikan Anggota Tim Advokasi dan Polhukam PKS Muhammad Khairul.

“Semua bukti fitnah terhadap PKS telah kami kumpulkan. Dalam pekan depan kita akan melaporkan ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Khairul yang juga seorang Advokat ini.

Fitnah penggelembungan suara yang ditujukan kepada PKS Kecamatan Mandau berhembus kencang sejak penghitungan suara di tingkat PPK. Namun hal ini tidak terbukti setelah Petugas PPK membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang.

 â€œ22 ribu lebih suara masyarakat Mandau riil untuk PKS. Tak layak fitnah ini mencederai masyarakat yang menitipkan suaranya kepada PKS. Karena itu kita akan menempuh jalur hukum,” pungkas Hendry Munief. (***)





Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top