Pemilu 2019
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief
PKS Akan Bawa Tuduhan Pen er bit an Form C 1 Aspal di Kecamatan Mandau ke Ranah Hukum
Minggu 19 Mei 2019, 06:04 WIB
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief menegaskan, PKS akan membawa tuduhan penggelembungan suara di Kecamatan Mandau dan penerbitan form C1 asli tapi palsu (aspal) ke ranah hukum.
“Kita sudah instruksikan kepada Tim Politik dan Hukum (Polhukam) PKS untuk membawa oknum yang melakukan fitnah ini ke ranah hukum. Demikian juga dengan penerbit C1 aspal. Kita akan fight. Sejak awal PKS menjadi kontestan Pemilu dengan jujur dan adil. Fitnah ini sangat melukai masyarakat simpatisan, kader, dan semua pendukung PKS. Kita selesaikan di meja hijau,†ujarnya di Pekanbaru, Ahad (19/05).
Pernyataan yang sama disampaikan Anggota Tim Advokasi dan Polhukam PKS Muhammad Khairul.
“Semua bukti fitnah terhadap PKS telah kami kumpulkan. Dalam pekan depan kita akan melaporkan ini kepada pihak kepolisian,†ungkap Khairul yang juga seorang Advokat ini.
Fitnah penggelembungan suara yang ditujukan kepada PKS Kecamatan Mandau berhembus kencang sejak penghitungan suara di tingkat PPK. Namun hal ini tidak terbukti setelah Petugas PPK membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang.
“22 ribu lebih suara masyarakat Mandau riil untuk PKS. Tak layak fitnah ini mencederai masyarakat yang menitipkan suaranya kepada PKS. Karena itu kita akan menempuh jalur hukum,†pungkas Hendry Munief. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham