Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pemilu 2019
PKS Akan Bawa Tuduhan Pen er bit an Form C 1 Aspal di Kecamatan Mandau ke Ranah Hukum
Minggu 19 Mei 2019, 06:04 WIB
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief 
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau Hendry Munief menegaskan, PKS akan membawa tuduhan penggelembungan suara di Kecamatan Mandau dan penerbitan form C1 asli tapi palsu (aspal) ke ranah hukum.

“Kita sudah instruksikan kepada Tim Politik dan Hukum (Polhukam) PKS untuk membawa oknum yang melakukan fitnah ini ke ranah hukum. Demikian juga dengan penerbit C1 aspal. Kita akan fight. Sejak awal PKS menjadi kontestan Pemilu dengan jujur dan adil. Fitnah ini sangat melukai masyarakat simpatisan, kader, dan semua pendukung PKS. Kita selesaikan di meja hijau,” ujarnya di Pekanbaru, Ahad (19/05).

Pernyataan yang sama disampaikan Anggota Tim Advokasi dan Polhukam PKS Muhammad Khairul.

“Semua bukti fitnah terhadap PKS telah kami kumpulkan. Dalam pekan depan kita akan melaporkan ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Khairul yang juga seorang Advokat ini.

Fitnah penggelembungan suara yang ditujukan kepada PKS Kecamatan Mandau berhembus kencang sejak penghitungan suara di tingkat PPK. Namun hal ini tidak terbukti setelah Petugas PPK membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang.

 â€œ22 ribu lebih suara masyarakat Mandau riil untuk PKS. Tak layak fitnah ini mencederai masyarakat yang menitipkan suaranya kepada PKS. Karena itu kita akan menempuh jalur hukum,” pungkas Hendry Munief. (***)





Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top