Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
BANTUAN RASTRA
Masyarakat Desa Maini Kecamatan Tebing Tinggi Barat Butuh Bantuan Beras Rastra
Senin 13 Mei 2019, 12:24 WIB
Masyarakat Desa Maini Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan musyawarah terkait bantuan beras Rastra yang dilaksanakan di aula kantor Desa Senin (04/02/2019)

SELAT PANJANG. RIAUMADANI. com  - Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang merupakan program bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia masih akan diterima masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk beras

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kepala Desa Maini Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan musyawarah terkait bantuan beras Rastra yang dilaksanakan di aula kantor Desa Senin (04/02/2019) yang lalu.

Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat yang sebelumnya disebut bantuan Beras Miskin (Raskin) diharapkan sebagai dorongan agar kedepannya masyarakat penerima bisa lebih mandiri.

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Rusli, Sekdes dan Perangkat Desa berserta tokoh masyarakat desa Maini.

Dalammusyawarah tersebut Kepala Desa Maini Rusli menyampaikan arahannyakepada masyarakat, tentang siapa-siapa yang berhak menerima bantuanberas Rastra tersebut.

"Bagi masyarakat Desa Maini yang mendapatkan beras Rastra berdasarkan kartu sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah dan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan beras bantuan dari pemerintah jangan berkecil hati karena hal ini sudah kertentuan yang dibuat oleh Pemerintah,"Jelas Rusli.
 
Dia mengatakan, penerima Rastra diberi batasan waktu tiga sampai dengan lima tahun, dengan harapan dalam kurun waktu tersebut, penerima dimotivasi untuk bekerja keras agar ketika tidak lagi menerima rastra, maka penerima dimaksud tidak lagi jatuh miskin.

Lebihlanjut, Kades Rusli menjelaskan, perubahan aturan penerimaan Rastra yang bebas uang tebusan hendaknya tidak berimplikasi pada peningkatan jumlah penerima setiap tahun. Karena itu, dia berharap, masyarakat di tingkat desa untuk menentukan siapa yang pantas menerima rastra tersebut.

Saya selalu mengingatkan, prestasi rastraadalah terjadinya penurunan penerima rastra dari waktu ke waktu, bukankarena tepat waktu menyalurkan rastra,” tegasnya.

Kepada Biro Media Riaumadani. com Kabupaten Kepulauan Meranti,  Senin (13/05/2019), Rusli menyampaikan terkesan mengeluh karena banyaknya keluhan masyarakatnya disampaikan langsung oleh masyarakat kepadanya terkait bantuan beras Rastra yang tidak tepat sasaran karena banyak masyarakat yang mampu mendapatkan bantuan beras Rastra tersebut, sementara masyarakat yang kurang mampu tidak terdata.

"Saya mengharapkan kepada Dinas Sosial agar bisa memberikan formulir tambahan kepada masyarakat yang belum terdata atau masyarakat yang tidak mampu supaya bisa mendapatkan bantuan beras Rastra tersebut,"ujarnya.

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menjadi masalah. Pasalnya, data yang digunakan dalam penyaluran Rastra hingga saat ini adalah data yang sudah bertahun-tahun tidak diperbarui.

Menurut Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Mahadi mengatakan persoalan data penerima Rastra merupakan masalah yang sudah lama.

"Ya itu lah salah satu masalahnya. Data itu data yang sudah bertahun-tahun. Padahal sudah kita usulkan, kita juga sudah mengajukan pembaharuan, tapi yang keluar data itu lagi. Sedangkan ada masyarakat yang sudah pindah dan mungkin sudah meninggal. Tapi ya itu saja datanya dari dulu" ujar Mahadi

Agar penyaluran Rastra berjalan lancar dan tepat sasaran, langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan validasi data KPM yang disinkronisasikan dengan data yang ada di Diskdukcapil. Namun masalah yang terjadi saat ini adalah validasi data yang ada di daerah tidak sama dengan data yang dikeluarkan oleh pusat akibatnya penyaluran dilapangan menjadi bermasalah dan ini terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia dan sudah menjadi masalah Nasional.

Untuk saat ini masih banyak Masyarakat desa Maini yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah karena tidak terdata, semoga Dinas Sosial kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendata ulang dengan melibatkan aparat desa Maini supaya pendataan tersebut tepat sasaran.(IJL/Adevetorial)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top