Narkoba
Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Data Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 524,78 gram dan 8,5 butir pil extacy yang berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka.
Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Shabu dan Pil Extacy
Kamis 09 Mei 2019, 05:56 WIB
Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Data Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 524,78 gram dan 8,5 butir pil extacy yang berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka.BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Data Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 524,78 gram dan 8,5 butir pil extacy yang berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Waka Polres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH yang mewakili Kapolres Kampar, dan dihadiri Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Kalakhar BNK Kampar AKBP (Purn) Abdul Kadir beserta Staf BNK Mhd. Shalis MH.
Juga hadir Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan Kampar, Kasat Tahti Polres Kampar, Perwakilan Media Pers dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Waka Polres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH yang menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salahsatu tahapan dalam proses penyidikan.
Kita ketahui bahwa pengungkapan kasus narkotika ini tidak pernah putus dan berhenti karena selalu saja ada pelaku yang terjerat, hal ini memerlukan perhatian kita bersama untuk ikut berpartisipasi menanggulangi masalah narkoba ini.
Kita berharap upaya-upaya yang telah kita lakukan dapat memberi efek jera kepada pelaku sehingga bisa berubah dan menyadari kesalahannya untuk hidup lebih baik, jelas Waka Polres.
Selanjutnya Kata Sambutan dari Kalakhar BNK Kampar AKBP (Purn) Abdul Kadir yang menyampaikan keprihatinannya atas tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
Untuk menanggulangi hal ini perlu peran dari orang tua, keluarga dan masyarakat, semua harus peduli serta ikut dalam upaya-upaya pencegahan sehingga dapat menekan peredaran narkotika ini.
Berikutnya pembacaan kronologi ungkap kasus terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini, yang disampaikan oleh Kaur Bin Ops Satresnatkoba Ipda Novris H. Simanjuntak SH.
Dijelaskan bahwa narkotika yang akan dimusnahkan ini berupa Shabu seberat 524,78 gram serta 8,5 butir pil extacy, dimana sebagian kecilnya telah disisihkan untuk pembuktian di sidang pengadilan.
Barang bukti narkotika ini berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka, berikut kronologinya :
1. Tanggal (1/4) dengan tersangka ZL dan SU, TKP Areal SPBU di KM 8 Jalan Garuda Sakti Kec. Tapung, barang bukti berupa shabu seberat 20,29 gram.
2. Tanggal (12/4) dengan tersangka ER, TKP Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi Kec. Tapung, barang bukti berupa shabu seberat 302,45 gram.
3. Tanggal (29/4) dengan tersangka AR, TKP Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti berupa shabu seberat 26,96 gram dan 10,5 butir pil extacy.
4. Tanggal (1/5) dengan tersangka AP, AH dan BU, TKP Desa Tanjung Mas Kec. Kampar Kiri, barang bukti berupa shabu seberat 5,25 gram.
5. Tanggal (1/5) dengan tersangka SB, TKP Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri, barang bukti berupa shabu seberat 167,16 gram.
6. Tanggal (14/4) dengan tersangka YR dan FA, TKP Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan, barang bukti berupa shabu seberat 7,75 gram.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika ini dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah, setelah pemusnahan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Waka Polres dan para saksi yang hadir.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini ditutup dengan pembacaan doa, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.*dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau