Terkait Dugaan Suap Korupsi Annas Maamun
Sekitar belasan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa
Pemuda Pancasila [Satma PP] di teras kantin Gubernur Riau. Massa
menuntut Plt Gubernur Riau untuk menonaktifkan kepala dinas Perkebunan
Riau, Zulher dari jabatanya
Satma PP Riau Tuntut PLT Gubri Nonaktifkan Zulher dari Jabatannya
Kamis 25 Desember 2014, 05:02 WIB
Sekitar belasan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa
Pemuda Pancasila [Satma PP] di teras kantin Gubernur Riau. Massa
menuntut Plt Gubernur Riau untuk menonaktifkan kepala dinas Perkebunan
Riau, Zulher dari jabatanya
PEKANBARU, Riaumadani.com - Sekitar belasan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila [Satma PP] di teras kantin Gubernur Riau. Massa menuntut Plt Gubernur Riau untuk menonaktifkan kepala dinas Perkebunan Riau, Zulher dari jabatanya karena terlibat kasus suap Gubri nonaktif Annas Maamun.
Suasana sempat memanas saat belasan anggota Satma PP Riau tersebut memaksa masuk ke halaman kantor Gubernur Riau. Adu argument sontak keluar dari pihak keamanan dengan Satma PP dan akhirnya belasan massa itu masuk dan menduduki teras kantor Gubri menunggu perwakilan pemprov Riau menemui mereka.
Korlap Satma PP Riau, Tengku Andry Fiska Firdaus meminta Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman untuk memecat Zulher dari jabatannya karena dianggap terlibat dan menjembatani beberapa kasus suap antara Gubri Annas Maamun dan beberapa bos perusahaan perkebunan.
"Ini Riau yang bermarwah, kita tidak ingin ada pejabat riau yang mencorengnya. Penjarakan Zulher," seru Andry dalam orasinya, Selasa [23/12/2014].
Tak lama berselang, kedatangan Satma PP langsung ditekuni oleh staf ahli Gubernur Riau bidang pemerintahan, Syamsurizal. Kedatangan Syamsurizal juga sempat membuat suasana memanas saat staf ahli tersebut diminta untuk menandatangani kertas pernyataan demo untuk menyetujui pemberhentian Zulher dari jabatannya.
"Kenapa bapak tidak mau menandatangani ini?, ada apa? Apakah ada konspirasi," teriak Andry pakai toa putih itu.
Menanggapi hal itu, Syamsurizal mengaku tidak akan menandatangani surat pernyataan tersebut karena kedatangannya dihadapan massa hanya menerima aspirasi sebagai perwakilan pemprov Riau.
"Saya tidak akan menandatangani ini, karena sifat saya hanya menerima saja," tutupnya dengan dikawal puluhan anggota Satpol PP Riau.**
Suasana sempat memanas saat belasan anggota Satma PP Riau tersebut memaksa masuk ke halaman kantor Gubernur Riau. Adu argument sontak keluar dari pihak keamanan dengan Satma PP dan akhirnya belasan massa itu masuk dan menduduki teras kantor Gubri menunggu perwakilan pemprov Riau menemui mereka.
Korlap Satma PP Riau, Tengku Andry Fiska Firdaus meminta Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman untuk memecat Zulher dari jabatannya karena dianggap terlibat dan menjembatani beberapa kasus suap antara Gubri Annas Maamun dan beberapa bos perusahaan perkebunan.
"Ini Riau yang bermarwah, kita tidak ingin ada pejabat riau yang mencorengnya. Penjarakan Zulher," seru Andry dalam orasinya, Selasa [23/12/2014].
Tak lama berselang, kedatangan Satma PP langsung ditekuni oleh staf ahli Gubernur Riau bidang pemerintahan, Syamsurizal. Kedatangan Syamsurizal juga sempat membuat suasana memanas saat staf ahli tersebut diminta untuk menandatangani kertas pernyataan demo untuk menyetujui pemberhentian Zulher dari jabatannya.
"Kenapa bapak tidak mau menandatangani ini?, ada apa? Apakah ada konspirasi," teriak Andry pakai toa putih itu.
Menanggapi hal itu, Syamsurizal mengaku tidak akan menandatangani surat pernyataan tersebut karena kedatangannya dihadapan massa hanya menerima aspirasi sebagai perwakilan pemprov Riau.
"Saya tidak akan menandatangani ini, karena sifat saya hanya menerima saja," tutupnya dengan dikawal puluhan anggota Satpol PP Riau.**
| Editor | : | TIS.RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham