Jalan Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir Rusak Berat
1800 Meter Jalan Desa Bina Sempian Rusak Parah, Pemerintah Kabupaten Meranti Tutup Mata
Minggu 05 Mei 2019, 22:41 WIB
Masyarakat Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti dikeluhkan dengan jalan yang berada diDusun Senyunjung menuju ke Parit Gantung kini rusak parah mencapai 1.800 Meter Pemerint
SELAT PANJANG. RIAUMADANI. com - Masyarakat Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti dikeluhkan dengan jalan yang berada di Dusun Senyunjung menuju ke Parit Gantung kini rusak parah mencapai 1.800meter. Pemerintah Daerah enggan untuk memperbaiki
Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat setempat dalam rangka menunjang perekonomian sehari-harinya, namun sampai saat ini jalan tersebut belum juga diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Meranti, sudah bertahun lamanya dan dibiarkan begitu saja ujar salah seorang warga desa Bina Sempian H.Siaran kepada media Riaumadani. com Senin (06/05/2019).
H.Siaran menjelaskan, jalan tersebut merupakan jalan akses utama bagi masyarakat Desa Bina Sempian dan juga termasuk Desa-Desa lain melewati jalan tersebut."kata dia
"Kita minta kepada Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera memperbaiki jalan tersebut hal ini merupakan akses utama bagi masyarakat Kecamatan Rangsang Pesisir, apalagi di bulan Ramadhan jalan ini sangat ramai dilewati masyarakat," jelas Sairan.
Berdasarkan pantauan media Riaumadani. com dilapangan kondisi jalan memang sangat parah sekali begitu juga dengan kondisi jembatan yang ada sangat memprihatinkan sementara Pemerintah
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini belum merespon permintaan masyarakat untuk memperbaiki
jalan tersebut, Untuk menghindari terjadinya korban jiwa masyarakat dengan swadaya
bersama memperbaiki jalan itu dengan mengunakan kayu sebagai alas
jembatan untuk dilewati.
Kondisis daerah perbatasan atau Desa terpencil yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti perlunya pengawasan, diutamakan akses Jalan yang ada setiap di Desa, banyaknya pembangunan yang dibuat oleh Pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga pembangunan terbengkalai termasuk Pemerintahan Desa yang mengunakan Dana Desa tersebut. (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB