Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak
Pemkab Bengkalis Teken MoU Kesepakatan Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak se Kabupaten/kota Riau
Kamis 02 Mei 2019, 23:12 WIB
Pemerintah Provinsi Riau menggelar acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau, bertempat di Balai Bauh Janggi Gedung
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau, bertempat di Balai Bauh Janggi Gedung Daerah Riau, Selasa (2/5/19).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meningkatkan koordinasi Kabupaten/kota dengan Kantor Pajak.
 
Dihadapan Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama bupati/walikota se-propinsi riau  menandatangani nota Kesepakatan  dalam upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah dengan di saksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Direktorat Jendral Pajak Robert Pakpahan. Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Edward Hamonangan Sianipar dan Kepala Kantor Wilayah  BPN Provinsi Riau Lukman Hakim.
Selanjutnya Gubri dalam sambutannya mengatakan “Dalam kurun tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, rata-rata pertumbuhan penerimaan DBH Pajak Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau menunjukkan nilai yang positif yaitu sebesar 3,65%”.
 
Disisi lain lanjut Syamsuar, terjadi trend penurunan DBH Sumber Daya Alam dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini. Oleh sebab itu maka langkah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan serta pengalihan pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan atas lahan yang diatasnya ditanami kebun sawit menjadi PBB P3.
 
Diakhir penyampaian orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap “agar seluruh Pemerintah Daerah dapat berperan aktif sesuai kewenangan untuk mendukung penuh strategi dan kebijakan Dirjen Pajak dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak Pusat dan Daerah, yang berdampak pada peningkatan penerimaan DBH Pajak”.
 
Turut mendampingi Bupati Pada Acara tersebut, Plt. Asisten Adminitrasi Umum Maryansyah Oemar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah Bengkalis Aulia, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Imam Hakim. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis Bambang Sutrisno, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis H Subiakto.*Humas




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top