
Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang
Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengadakan sosialisasi serta tugas
pokok dan fungsi Imigrasi dalam penyampaian informasi aplikasi pelayaran
paspor online versi ke ll yang dilaksanakan di Kedai Kopi Tia
Imigrasi TPI Selatpanjang Gelar Sosialisasi Dalam Penyampaian Informasi Aplikasi Paspor Online
Kamis 02 Mei 2019, 22:45 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengadakan sosialisasi serta tugas pokok dan fungsi Imigrasi dalam penyampaian informasi aplikasi pelayaran paspor online versi ke ll yang dilaksanakan di Kedai Kopi Tiam Jalan Ponegoro Selatpanjang kota, Kamis (02/05/209).
Dalam acara tersebut dihadiri,Camat Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Komando Rayon Meliter/Babinsa TNI, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor Bea dan Cukai, Kepala Kantor Karantina, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala KSOP, Kepala Sekolah SMK Negeri 1Tebing Tinggi, Kepala SKM Selatpanjang.
Pelaksanaaan Sosialisasi tersebut seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di zaman era globalisasi sekarang ini Direktorat Jenderal Imigrasi berinovasi membuat aplikasi antrian paspor secara Online V ll diseluruh wilayah Kantor Imigrasi yang ada diRiau agar bisa mempermudahan dalam pengajuan Paspor.
Dalam hal ini merupakan salah satu tugas dan fungsi (Tusi) ke Imigrasian Kelas ll TPI Selatpanjang dalam bidang pelayanan guna untuk dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kantor ke Imigrasi Kelas ll Selatpanjang sesuai dengan Dasar Hukum yang berlaku pada undang-undang Imigrasian.
Disampaikan Plh. Kepala Bidang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang yang diwakili Hidayat SH, maksud dan tujuan diadakan sosialisasi tersebut memberikan informasi kepada masyarakat khusus nya masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Selatpanjang.
"Kita berharap dan adanya tugas dan fungsi Imigrasi di bidang pelayan keimigrasian bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan adanya aplikasi dibuat yaitu APAPO Versi 2 yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Imigrasian sehingga kita menentukan waktu sebagai mana dalam permohonan paspor bisa secara cepat," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bagi masyarakat yg ingin menggunakan fasilitas permohonan paspor dalam satu hari selesai dpt memilih fasilitas tersebut disesuaikan dgn PP 28 tahun 2019 sebagaimana dalam lampiran PP tersebut tentang item : layanan percepatan selesai pada hari yg sama permohonan pengajuan paspor dikenakan biaya Rp 1000.000. (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan