PILPRES 2019
BPP Prabowo-Sandi Riau Buka Posko Pengaduan untuk Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan
Jumat 26 April 2019, 23:22 WIB
Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Said Bakri
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandiaga wilayah Riau membuka posko pengaduan tentang pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu 2019.
Posko tersebut dibuka di Sekretariat Bersama Koalisi Pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Said Bakri menjelaskan, pembentukan posko pengaduan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
Dugaan-dugaan pelangaran tersebut bahkan diviralkan masyarakat di media sosial.
"Dari situ kami ingin menampung semua aspirasi masyarakat Riau yang memiliki bukti terkait pelanggaran selama tahapan Pilpres berlangsung. Jadi tidak hanya sekedar memviralkan di medsos saja. Sekecil apapun buktinya silahkan laporkan ke posko kami," ujar Said Bakri, Jumat (26/4/2019).
Said Bakri mengatakan, tidak hanya di Riau saja, posko tersebut juga telah didirikan di seluruh provinsi di Indonesia.
Bahkan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi juga telah membuka posko pengaduan tersebut hingga di tingkat desa dan kelurahan se Indonesia.
Posko pengaduan tersebut kata Said Bakri sebagai wadah untuk melindungi masyarakat yang memiliki bukti-bukti dugaan pelangaran atau kecurangan yang terjadi pada saat melakukan pemantauan dan pengawasan jelang pemungutan hingga penghitungan suara pada Pilpres di Pemilu 2019 ini.
Dengan begitu masyarakat yang memiliki bukti pelangaran ataupun kecurangan pada saat Pemilu tidak perlu khawatir akan berhadapan dengan pihak lain.
"Kami akan lindungi identitasnya, kami akan backup sepenuhnya. Posko ini hanya konteks Pilpres," ujar Said Bakri. Tp
Posko tersebut dibuka di Sekretariat Bersama Koalisi Pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Said Bakri menjelaskan, pembentukan posko pengaduan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
Dugaan-dugaan pelangaran tersebut bahkan diviralkan masyarakat di media sosial.
"Dari situ kami ingin menampung semua aspirasi masyarakat Riau yang memiliki bukti terkait pelanggaran selama tahapan Pilpres berlangsung. Jadi tidak hanya sekedar memviralkan di medsos saja. Sekecil apapun buktinya silahkan laporkan ke posko kami," ujar Said Bakri, Jumat (26/4/2019).
Said Bakri mengatakan, tidak hanya di Riau saja, posko tersebut juga telah didirikan di seluruh provinsi di Indonesia.
Bahkan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi juga telah membuka posko pengaduan tersebut hingga di tingkat desa dan kelurahan se Indonesia.
Posko pengaduan tersebut kata Said Bakri sebagai wadah untuk melindungi masyarakat yang memiliki bukti-bukti dugaan pelangaran atau kecurangan yang terjadi pada saat melakukan pemantauan dan pengawasan jelang pemungutan hingga penghitungan suara pada Pilpres di Pemilu 2019 ini.
Dengan begitu masyarakat yang memiliki bukti pelangaran ataupun kecurangan pada saat Pemilu tidak perlu khawatir akan berhadapan dengan pihak lain.
"Kami akan lindungi identitasnya, kami akan backup sepenuhnya. Posko ini hanya konteks Pilpres," ujar Said Bakri. Tp
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Rabu 15 Mei 2024, 06:40 WIB
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Rabu 15 Mei 2024
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem