Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
PILPRES 2019
BPP Prabowo-Sandi Riau Buka Posko Pengaduan untuk Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan
Jumat 26 April 2019, 23:22 WIB
Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Said Bakri
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandiaga wilayah Riau membuka posko pengaduan tentang pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu 2019.

Posko tersebut dibuka di Sekretariat Bersama Koalisi Pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Said Bakri menjelaskan, pembentukan posko pengaduan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pilpres 2019.

Dugaan-dugaan pelangaran tersebut bahkan diviralkan masyarakat di media sosial.

"Dari situ kami ingin menampung semua aspirasi masyarakat Riau yang memiliki bukti terkait pelanggaran selama tahapan Pilpres berlangsung. Jadi tidak hanya sekedar memviralkan di medsos saja. Sekecil apapun buktinya silahkan laporkan ke posko kami," ujar Said Bakri, Jumat (26/4/2019).

Said Bakri mengatakan, tidak hanya di Riau saja, posko tersebut juga telah didirikan di seluruh provinsi di Indonesia.

Bahkan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi juga telah membuka posko pengaduan tersebut hingga di tingkat desa dan kelurahan se Indonesia.

Posko pengaduan tersebut kata Said Bakri sebagai wadah untuk melindungi masyarakat yang memiliki bukti-bukti dugaan pelangaran atau kecurangan yang terjadi pada saat melakukan pemantauan dan pengawasan jelang pemungutan hingga penghitungan suara pada Pilpres di Pemilu 2019 ini.

Dengan begitu masyarakat yang memiliki bukti pelangaran ataupun kecurangan pada saat Pemilu tidak perlu khawatir akan berhadapan dengan pihak lain.

"Kami akan lindungi identitasnya, kami akan backup sepenuhnya. Posko ini hanya konteks Pilpres," ujar Said Bakri. Tp




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top